SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Suasana apel pagi jajaran pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) yang biasanya santai, tiba-tiba menjadi tegang, Senin (7/1/2019) pagi. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang memimpin apel kali itu terlihat marah-marah sambil mengeluarkan suara bernada tinggi.

Kemarahan orang nomor satu dalam jajaran Pemprov Jateng itu bukan tanpa sebab. Ia baru saja menerima laporan adanya kasus pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang dilakukan anggota stafnya. “Saya dapat laporan, ada jajaran saya yang pungli dan terima gratifikasi,” ujar Ganjar.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Ganjar mengaku sudah melakukan pengecekan dan memanggil satu persatu staf yang diduga melakukan tindak korupsi itu. Ada tujuh orang yang dipanggil sepanjang pekan lalu dan disuruh datang ke rumah dinas gubernur di Puri Gedeh.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya datangkan orangnya, ada yang mengaku, ada yang pura-pura tidak tahu. Ada yang tidak mengaku sama sekali. Saya ingatkan, semua informasi sudah sampai di tangan saya. Jadi jangan macam-macam,” tegas Ganjar.

Ganjar mengaku bahkan informasi yang diterima menyebutkan bahwa pungli yang dilakukan staf Pemprov Jateng itu uangnya disetor kepadanya. Ia menilai tindakan itu sangat tak bermoral, kejam, dan menjurus ke fitnah.

“Yang bikin saya gondok, katanya uang itu untuk saya. Masyaalah, ini jahat benar, ini fitnah yang luar biasa,” ujarnya.

Tujuh orang yang dipanggil, lanjut Ganjar telah mengaku. Meski begitu ada sebagian yang mencoba berkelit dengan berbagai alasan.

“Mereka mengaku menerima tapi alasannya macam-macam, katanya cuma titipan. Saya tegaskan tidak boleh dan tidak bisa, kembalikan! Makanya hari ini saya kumpulkan semua pejabat untuk kembali saya tegaskan agar menjaga integritas,” tegasnya.

Ganjar menekankan, sistem yang sudah berjalan dengan baik di Jateng tidak boleh tercoreng oleh kelakuan beberapa oknum. Menurutnya slogan Pemprov Jateng Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi, bukan sekadar kata kosong tanpa arti. Tagline itu adalah konsep kerja ASN Pemprov Jateng untuk menjaga integritas.

Dengan nada yang tak juga menurun, Ganjar memberi peringatan terakhir pada mereka yang masih bandel. “Buat saya integritas harga mati. Jangan ada praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli. Nek ono tak sembeleh!” kata Ganjar.

Ganjar juga meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk  segera melaporkan laporan hasil kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memberikan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar. “Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silahkan keluar!” ucapnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya