SOLOPOS.COM - Suasana apel siaga PDIP yang dipimping Ketua DPC PDIP SUkoharjo, Wardoyo Wijaya, di Stadion Gelora Merdeka, Jombor, Minggu (5/2/2017). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Disdikbud Sukoharjo diminta melacak pembuat pesan berantai yang menginstruksikan guru hadir pada apel PDIP.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo diminta segera melacak pembuat pesan berantai di grup Whatsapp (WA) guru. Pesan berantai itu berisi instruksi agar para guru pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti apel siaga PDIP, Minggu (5/2/2017).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Para guru PNS dilarang terlibat langsung politik praktis sesuai Undang-Undang (UU) No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Martono, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (6/2/2017), mengetahui ada pesan berantai di grup WA guru yang mewajibkan para guru PNS memakai baju merah dan menghadiri apel siaga PDIP dengan tema Setia Megawati, Setia NKRI di Stadion Gelora Merdeka, Jombor, Sukoharjo pada Minggu. (Baca: Apel Siaga PDIP Sukoharjo Diwarnai Mobilisasi Guru PNS)

Namun, Martono belum mengetahui apakah pesan berantai itu merupakan instruksi dari instansi terkait atau bukan. “Saya juga tahu ada pesan berantai itu. Itu jelas-jelas melanggar perundang-undangan karena guru PNS dilarang terlibat langsung dalam politik praktis. Kalau memang bukan instruksi dari instansi terkait lantas mengapa ada guru yang menghadiri kegiatan politik. Substansinya siapa yang membuat pesan berantai di grup WA guru,” kata dia.

Implementasi UU No. 5/2014 belum maksimal di daerah. Para PNS termasuk guru terkesan takut dan tunduk dengan kepala daerah. Mereka takut dimutasi ke sekolah lain apabila tak mengikuti acara politik yang dihadiri kepala daerah.

Semestinya, Disdikbud Sukoharjo mencegah apabila ada indikasi mobilisasi guru PNS untuk mengikuti apel siaga PDIP. “Sekarang guru PNS lebih takut pada bupati dibanding malaikat Izrail. Mestinya, instansi terkait mencegah, bukan justru membiarkan para guru mengikuti apel siaga PDIP,” ujar dia. (Bava: PDIP Sukoharjo Bantah Libatkan Guru dalam Apel Siaga)

Politikus asal Partai Nasdem ini membeberkan politisasi birokrasi di Kabupaten Jamu terjadi berulang kali terlebih menjelang pemilu. Hal ini bukti regulasi mengenai ASN belum dilaksanakan secara maksimal di tingkat bawah. Kalangan guru harus memahami secara jelas regulasi yang mengatur PNS agar mereka tak terlibat langsung politik praktis.

Pernyataan senada diungkapkan Ketua Forum Lintas Aktivis Sukoharjo (FLAS) Sukoharjo, Bambang Hermanto. Regulasi yang mengatur tentang ASN harus dilaksanakan para guru PNS. Sebagai pamong masyarakat, mereka dilarang terlibat politik praktis termasuk mengikuti berbagai acara partai politik.

Bambang mempertanyakan loyalitas para guru PNS yang mengikuti apel siaga PDIP. Loyalitas para guru PNS seharusnya bukan untuk kepala daerah melainkan birokrasi pemerintahan. “Regulasi sudah jelas, aturan sudah ada ya harus dilaksanakan. Semestinya loyalitas para guru PNS diprioritaskan untuk pelayanan masyarakat bukan justru terlibat langsung politik praktis,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, membantah menginstruksikan para guru PNS untuk mengikuti apel siaga PDIP. Darno tidak mengetahui ihwal pesan berantai di grup WA guru yang berisi instruksi agar para guru PNS mengikuti apel siaga PDIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya