SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo rencananya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/10)mulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini diduga terkait dengan suap Rp1,5 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Suap ini bersumber pada proyek infrastruktur 19 daerah transmigrasi senilai Rp500 miliar. Anggaran proyek ini diusulkan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung dan diduga disetujui oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Pemeriksaan Menteri Keuangan mendapatkan perhatian dari Komisi Keuangan DPR lantaran jadwal rapat kerja kedua institusi ini. Selain pemeriksaan, Agus direncanakan menghadiri rapat kerja pembahasan APBN 2012 dan pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan.

“Kita tunggu saja pemeriksaan Menteri Keuangan, kita di sini siap-siap,” kata Ketua Komisi Keuangan DPR RI Emir Moeis setelah pemilihan anggota BPK, semalam.

Emir menduga pemeriksaan Agus bakal lama. “Pengalaman saya itu bakal menghabiskan banyak waktu,” katanya.

Pembahasan APBN sempat mandek dua pekan ketika Badan Anggaran mogok setelah pimpinan KPK memanggil empat pimpinan Badan Anggaran. Adapun RUU OJK mandek lantaran Dewan dan pemerintah tidak bersepakat tentang komposisi anggota komisioner OJK.(Tempointeraktif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya