SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasangan menikah (Playbuzz.com)

Menteri Agama (Menag) mengungkapkan bahwa pernikahan menyumbang ratusan miliar rupiah ke kas negara. Warga diimbau segera kawin.

Solopos.com, JAKARTA — Segera kawin. Begitu kira-kira yang disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin ketika mengumumkan bahwa negara menerima pemasukan dari perkawinan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp733 miliar pada 2015 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lukman mengatakan, sebelum 2015, PNBP perkawinan tidak pernah tercatat sehingga uang yang diberikan oleh mempelai tidak pernah ada yang masuk ke dalam kas negara.

“Soal PNBP ini ada satu yang perlu diketahui masyarakat, selama ini pengadministrasian nikah tidak ada sama sekali. Tidak ada pemasukan ke kas negara, tapi sejak 2015 ada Rp733 miliar yang bisa masuk menjadi PNBP,” kata Menag di Kantor Staf Presiden, Senin (24/10/2016).

Dia mencatat pada tahun ini PNBP perkawinan per Oktober sudah menyumbang tidak kurang dari Rp500 miliar. Angka ini, tuturnya, tentu bisa bertambah lebih banyak lagi hingga akhir tahun.

Lukman menjabarkan pesatnya pemasukan dari komponen PNBP perkawinan juga disebabkan oleh kerja sama pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama beserta KPK dan beberapa instansi lainnya.

“Bahwa seluruh proses nikah, sedapat mungkin di KUA akan gratis. Sementara, kalau di luar KUA kena Rp600.000 yang langsung dana ditransfer ke kas negara, tidak lagi diterima para petugas KUA. Sejak tahun lalu ada PNBP dari administrasi perkawinan ini,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya