SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

APBN 2016 diwarnai upaya penghematan dan efisiensi, termasuk larangan kementerian dan lembaga negara membangun gedung baru.

Solopos.com, JAKARTA — Istana Presiden memutuskan untuk melanjutkan moratorium pembangunan gedung kantor baru bagi seluruh kementerian/lembaga dan lembaga tinggi negara pada tahun anggaran 2016.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyebutkan, Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan gedung yang tidak berkaitan dengan kepentingan pendidikan atau pencegahan terorisme dan narkoba tidak akan disetujui pada tahun ini. Selain itu, pembelian tanah baru juga tidak diizinkan oleh Kepala Negara.

“Jadi seluruh pembelian tanah baru kementerian, lembaga, atau badan-badan tidak diberikan izin oleh Bapak Presiden, [kita] diminta untuk menggunakan tanah-tanah yang sudah dimiliki negara,” ujar Pramono Anung seusai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Senin (29/2/2016).

Sebagai implementasi langkah itu, Presiden meminta revisi Peraturan Menteri Keuangan agar Menkeu memiliki fleksibilitas untuk memindahkan tanah yang tidak dipakai di sebuah kementerian/lembaga kepada institusi lain. “Tadi Bapak Presiden menyampaikan yang seperti itu akan diambil alih oleh pemerintah, oleh Presiden, supaya efisiensi bisa dilakukan,” lanjutnya.

Dia menuturkan pemerintah menyadari bahwa perlu upaya keras untuk mendapat tambahan pendapatan dan upaya lebih keras lagi untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Dalam rangka itu, lanjutnya, maka pembangunan gedung dan pembelian tanah baru baik di pusat dan daerah tidak akan disetujui.

“Apabila kementerian/lembaga terpaksa mengusulkan, itu pun diminta oleh Presiden agar Menteri Keuangan dan BPKP mengkaji lebih rinci dan lebih detail, serta tidak gampang memberikan persetujuan,” ungkap Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya