SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

APBD Wonogiri 2017, Gubernur Ganjar memberikan catatan pada RAPBD Wonogiri 2017.

Solopos.com, WONOGIRI — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menilai anggaran belanja perjalanan dinas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) senilai Rp27,117 miliar dalam Rancangan APBD (RAPBD) Wonogiri 2017 kurang efisien.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri diminta melakukan penyesuaian dengan kebutuhan nyata pada masing-masing kegiatan. Hal itu merupakan salah satu dari sekian banyak evaluasi Gubernur terhadap RAPBD 2017 yang telah disetujui Pemkab dan DPRD.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (23/12/2016), evaluasi Gubernur termuat dalam Keputusan Gubernur No. 910/186/2016 tentang Evaluasi RAPBD 2017. Dalam evaluasinya, Gubernur menyatakan anggaran belanja perjalanan dinas yang terdiri atas perjalanan dinas dalam daerah senilai Rp7,981 miliar dan perjalanan dinas luar daerah senilai Rp19,136 miliar kurang menenuhi prinsip efiensi.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia meminta Pemkab menyesuaikan penganggaran dengan kebutuhan nyata. Selain itu dalam pelaksanaannya Pemkab diminta selektif membatasi peserta dan lama perjalanan dinas serta memerhatikan target kerja atas perjalanan dinas itu.

Hal itu agar relevan dengan substansi kebijakan Pemkab. “Hasilnya dilaporkan secara transparan dan akuntabel,” tulis Gubernur dalam surat keputusannya.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti penganggaran belanja hibah senilai Rp17,524 miliar, bantuan sosial (bansos) Rp6,91 miliar, dan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat Rp4,426 miliar. Gubernur meminta Pemkab memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan pilihan terlebih dahulu.

Setelah itu, Pemkab diminta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat menganggarkan belanja hibah, bansos, dan belanja barang. Hal ini mengingat alokasi anggaran untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana terkait peningkatan pelayanan masyarakat masih rendah.

“Selanjutnya, ke depan penyediaan anggaran tersebut [belanja hibah, bansos, dan belanja barang] agar dikurangi karena anggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar maupun bukan pelayanan dasar masih rendah.”

Pengamatan Solopos.com, anggaran urusan wajib pelayanan dasar lebih rendah dari tiga alokasi anggaran tersebut. Tercatat urusan sosial senilai Rp7 miliar, urusan penanaman modal Rp3,314 miliar, dan urusan administrasi kependudukan (adminduk) dan pencatatan sipil Rp8,715 miliar. Evaluasi Gubernur tercatat ada 41 poin yang dibagi empat hal, yakni evaluasi kebijakan umum anggaran, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Wonogiri yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno, menginformasikan evaluasi Gubernur sudah ditindaklanjuti melalui rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Menurut dia, hal-hal yang dievaluasi Gubernur bukan pada urusan urgen, seperti pada masalah redaksional dan kesalahan pengalokasian anggaran.

“Evaluasi Gubernur tidak mengubah angka anggaran. Anggaran dalam APBD 2017 tetap sama seperti yang disetujui Pemkab dan DPRD, akhir November lalu. Setelah evaluasi ditindaklanjuti penetapan APBD 2017 pada  20 Desember lalu,” kata Suharno saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat.

Terpisah, Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan ada beberapa hal yang akan dikomunikasikan kepada Gubernur, seperti masalah dana hibah yang harus dikurangi. “Hasil tindak lanjut evaluasi sudah disampaikan lagi ke Gubernur. Nanti Gubernur akan memberi feedback lagi atas tindak lanjut evaluasi,” ulas politikus PDIP itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya