SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya (JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menginstruksikan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) supaya segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2014.

Orang nomor satu di Kota Makmur itu tidak ingin pelaksanaan anggaran utamanya dalam proyek-proyek fisik skala besar ditunda-tunda. Sebab sikap semacam itu bisa membuat pelaksanaan anggaran tidak rampung sesuai jadwal.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan pengarahan dalam acara penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD Kabupaten Sukoharjo, Selasa (7/1), di Graha Satya Praja (GSP) Kompleks Setda Sukoharjo.

“Untuk proyek-proyek pembangunan fisik saya minta segera disiapkan. Saat ini persiapan bisa segera dimulai, tidak usah ditunda-tunda supaya dapat bunga bank seperti model lama,” katanya.

Wardoyo secara khusus menyoroti tidak rampungnya beberapa proyek besar di Kota Makmur tahun anggaran 2013. Contohnya proyek pembangunan Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GPPPD) dan Pasar Jamu Nguter.

Secara khusus Bupati mengingatkan pimpinan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) supaya segera menyiapkan proyek pengerjaan ruas-ruas jalan skala kecil. “Lebih cepat lebih baik. Jangan mletho lagi,” imbuhnya.

Pernyataan senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa. Dia menjelaskan SKPD harus menyusun rencana umum pengadaan dan dilaporkan kepada LPSE paling lambat Februari 2014.

Selain itu SKPD harus menyusun jadwal proses pengadaan barang atau jasa paling lambat awal Maret. Setelah itu, Sekda melanjutkan, SKPD harus menyusun dokumen kontrak secara cermat.

Dalam penyusunan dokumen tersebut harus bisa meminimalisasi kesalahan yang tidak perlu. Sedangkan bagi SKPD pengelola kegiatan dari anggaran Provinsi Jateng harus menyusun rencana kerja operasional (RKO) dan diverifikasi paling lambat awal Maret 2014.

Sementara bagi SKPD pengelola dana alokasi khusus (DAK) diminta segera pro aktif mendapatkan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian masing-masing. Yang juga penting SKPD harus segera menyusun laporan pertanggung jawaban pelaksanaan DAK 2013.

“Pekerjaan konstruksi tolong diprioritaskan waktunya karena menyangkut kualitas. Tapi untuk perencanaan juga harus diperhatikan, harus teliti. Jangan membuat spesifikasi barang yang tidak jelas. Sebab bisa jadi temuan penyimpangan oleh auditor,” papar Sekda.

Secara khusus Agus menekankan pentingnya pendampingan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2014 oleh Bagian Pemerintahan Desa (Bag Pemdes) para camat. Sebab penetapan APBDes ditarget paling lambat 31 Januari 2014 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya