Solopos.com, SOLO – Tunjangan operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) batal naik tahun depan. Hal itu lantaran kondisi keuangan APBD Kota Solo yang ramping.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) mengusulkan tunjangan operasional RT menjadi Rp2 juta atau naik Rp800.000 dari sebelumnya Rp1,2 juta. Sedangkan untuk operasional RW diusulkan menjadi Rp1,2 juta atau naik Rp400.000.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp5.972.800.000. Dengan rincian Rp5.248.000.000 untuk dana operasional RT dan Rp 724.800.000 untuk dana operasional RW.
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Yulistianto kepada solopos.com, Rabu (22/10/2014), mengatakan dana operasional RT/RW masih sama.
“Hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2015 operasional RT/RW tetap sama. Tidak naik,” ujarnya.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Umum Setda Solo, Heru Sunardi mengatakan dibatalkannya usulan kenaikan dana operasional RT/RW dengan mempertimbangkan skala prioritas kegiatan APBD.