SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

APBD Solo akan memberikan gaji ke-13 dan ke-14 kepada para anggota DPRD.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan mencairkan gaji ke-13 dan 14 tak hanya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer, melainkan juga anggota DPRD Kota Bengawan. Duit senilai Rp75 miliar yang disiapkan membayar gaji ke-13 dan 14 dicairkan paling lambat pekan ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Suyamto mengatakan pencairan gaji ke-13 dan 14 merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2016 tentang Pemberian Gaji ke-13 dan PP 20/2016 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya. “Paling lambat gaji ke-13 dan 14 akan dicairkan Jumat (24/6),” katanya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2016).

Pertimbangannya, Suyamto mengatakan efektivitas pemanfaatan dana. Dengan demikian, para aparatur sipil negara (ASN) bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan surat perintah pencairan anggaran gaji ke-13 dan 14. “Kami lembur sampai malam agar Jumat dana itu bisa dicairkan,” katanya.

Suyamto mengatakan pencairan dana gaji ke-13 dan 14 sedikit berbeda. Ada tambahan pasal, yakni pada pasal 8 disebutkan ketentuan dalam PP nomor 19 dan 20 Tahun 2016, berlaku juga bagi anggota DPRD. Dengan komposisi pembayaran gaji ke-13 bagi PNS, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja. Sedangkan komposisi gaji ke13 bagi DPRD, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

“Kalau gaji ke-14 yang diterima hanya gaji pokok tidak ada tambahan tunjangan apa-apa,” katanya.

Suyamto merinci anggaran untuk pemberian gaji ke-13 dan 14 bagi ASN termasuk tenaga honorer disiapkan senilai Rp74 miliar lebih. Sementara duit untuk gaji ke-13 dan 14 bagi anggota DPRD disiapkan sekitar Rp400 juta.

Kepala DPPKA Solo, Budi Yulistianto mengatakan selain gaji ke-13 dan ke-14, Pemkot akan mencairkan gaji rutin Juli. Gaji tersebut bisa dipergunakan bagi para ASN untuk keperluan Lebaran. Selain itu juga bisa membantu membayar kebutuhan anak memasuki tahun ajaran baru (TAB)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya