SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Evaluasi APBD Solo akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Solo.

Solopos.com, SOLO — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih cermat dalam perencanaan anggaran. Hal itu terungkap dalam evaluasi Gubernur terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2014 yang akan disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Solo, Rabu (24/6/2015) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Evaluasi Gubernur disampaikan secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 910/139/2015 dan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua DPRD Solo Teguh Prakosa di DPRD Solo, Senin (22/6/2015) sore.

Evaluasi itu berkaitan dengan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, neraca, arus kas, dan piutang. Gubernur melihat realisasi pendapatan daerah 2014 hanya tercapai 99,14% dari target yang ditentukan Rp1,53 triliun.

Tidak tercapainya target pendapatan daerah itu membuat Gubernur mengkritis perencanaan Pemkot Solo yang kurang cermat. Selain itu, Gubernur meminta Pemkot harus menentukan prognosis (prediksi pendapatan) yang akurat dalam penentuan target untuk setiap kelompok pendapatan.

“Realisasi belanja daerah turun bila dibandingkan 2013 dari 90,67% di 2013 menjadi 88,48% di 2014. Selain itu, Pemkot harus lebih realistis dalam menentukan prediksi penerimaan pembiayaan daerah. Silpa [sisa lebih perhitungan anggaran] juga masih tinggi. Ke depan Pemkot harus lebih cermat dalam mengoptimalkan penyerapan belanja daerah agar silpa kecil,” tulis Gubernur dalam SK itu.

Wakil Ketua DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, mengatakan Pemkot dan DPRD diberi waktu selama tujuh hari untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur itu.

“Kemarin [Senin] ada sinkronisasi antara TAPD [Tim Anggaran Pemerintah Daerah] dan Banggar. Kami sudah meminta TAPD membuat rangkuman tindak lanjut yang nantinya disampaikan kembali ke Gubernur. Sebenarnya kalau WTP [wajar tanpa pengecualian] tidak perlu ada pembahasan tetapi BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] ternyata masih memberi catatan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya