SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

APBD Solo, APBD Perubahan 2016 masih dievaluasi gubenur.

Solopos.com, SOLO–Evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2016 masih berlangsung hingga Kamis (8/9/2016). Berbagai penyesuaian akan dilakukan sebelum APBD-P 2016 diserahkan kembali ke Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo, Abdullah A.A. mengatakan masih ada penyesuaian di APBD-P dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang dievaluasi gubernur. Menurutnya, masih ada beberapa penyesuaian dengan SOTK nasional dan regional.

“APBD-P biasanya memasukkan tentang bagi hasil, tentang bantuan gubernur. Ada pula pantauan tentang belanja tidak langsung (BTL) dan belanja langsung (BL),” ujarnya kepada Solopos.com, Kamis.

Ia menjelaskan penyesuaian juga melihat adanya prioritas kebijakan Pemerintah Pusat yang dikerjakan di daerah. Serapan program juga akan dilihat kesesuaiannya.

“Gubernur juga akan melihat peningkatan pendapatan di daerah dengan kacamata ekonomi makro. Kalau ada penulisan yang kurang tepat [pada APBD-P], Gubernur bisa menggantinya. Misalnya pemindahan anggaran BTL dan BL serta masalah nomenklatur,” terang anggota Komisi I DPRD Solo itu.

Penyusunan APBD-P 2006 di Kota Solo termasuk cepat dibanding daerah yang lain. Namun, ia sanksi penyusunan APBD 2017 bisa tepat waktu. Alasannya, KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD yang seharusnya diterima legislatif pada Juni 2016 belum masuk. Hal itu terkait perubahan SOTK di struktur eksekutif.

“Molornya KUA-PPAS karena ada transisi pergantiam Wali Kota Solo dan adanya perubahan SOTK,” kata dia. Wakil Ketua DPRD Solo, Umar Hasyim, mengatakan BTL dalam APBD-P 2016 masih lebih dibanding BL. Padahal, secara ideal dan harapannya, BL lebih besar dibanding BTL.

“Tapi itu bukan semata kesalahan pemkot. Kadang regulasi Pemerintah Pusat tidak menunjang untuk menuju keseimbangan BTL dan BL,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis.

Ia mencontohkan adanya regulasi kenaikan gaji PNS beserta tunjangan-tunjangannya. Hal itu secara otomatis menambah porsi BL. “Itu untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, itu tidak salah,” kata dia.

RAPBD Perubahan 2016 telah diketok palu dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Solo, Senin (29/8/2016) malam. Dalam APBD Perubahan tersebut juga disebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya naik Rp28 miliar.

Dalam Pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan 2016 yang dibacakan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, tercantum belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.029.012.292.604 atau naik Rp233.892.073.604 dibanding APBD 2016 yaitu Rp1.795.120.219.000 (naik 13,03 persen).
Belanja tidak langsung pada APBD-P 2016 direncanakan Rp1.163.232.288.604. Jumlah itu naik Rp87.418.068.604 atau naik 8,13 persen dibanding APBD 2016 yaitu Rp1.075.814.220.000. Sementara belanja langsung pada APBD-P 2016 direncanakan Rp865.780.004.000 atau naik Rp146.474.005.000 (20,36 persen) dari APBD 2016. Pada APBD 2016 belanja langsung adalah Rp719.305.999.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya