SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/satuuntukindonesia.com)

Dia berharap hasil pemeriksaan rinci dari BPK akan selesai lebih awal sehingga siklus keuangan daerah bisa dikelola dengan lebih efisien

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman menjadi kabupaten/kota pertama di DIY yang menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada Badan Pemeriksa Keuangan, Kamis (30/3/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman Harda Kiswaya menyampaikan LKPJ tersebut sudah memenuhi kelengkapan syarat yang ditentukan oleh BPK. Dia berharap hasil pemeriksaan rinci dari BPK akan selesai lebih awal sehingga siklus keuangan daerah bisa dikelola dengan lebih efisien dan maksimal. “Kalau pelaksanaan perubahan anggaran pemerintah daerah dapat dilakukan lebih awal dapat menguntungkan masyarakat. Proyek fisik yang menggunakan dana Silpa atau pendapatan Sleman dapat segera dialokasikan,” katanya.

Dia berharap, Juni hasil dari pemeriksaan BPK sudah selesai. Selama lima tahun terakhir, Pemkab mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dana Silpa Sleman dalam laporan yang diserahkan tercatat Rp337 miliar pada 2016. Adapun target pendapatan pada 2016 sebesar Rp2,1 triliun dengan realisasi Rp2,3 triliun atau 6% lebih besar dari target.

“Pemeriksaan BPK 2016 menggunakan prosedur analitis. Penyerahan yang lebih awal tersebut merupakan hasil dari langkah antisipasi berkaca dari mundurnya penyerahan LKPD pada tahun sebelumnya,” jelas Kabid Akuntansi dan Pelaporan BKAD Sleman Eko Yuliati.

Penyusunan LKPD sendiri, lanjutnya, dilakukan oleh masing-masing SKPD dengan membuat prosedur analitis yang diawali pada semester pertama. Hasilnya kemudian dikonsolidasikan bersama menjadi prosedur analitis Kabupaten. “Untuk 2017 ini dalam pelaporan keuangan, masing-masing SKPD melakukan pelaporan dengan sistem aplikasi Siadinda dan Simada,” kata Eko.

Kepala BPK DIY Yusnadewi mengapresiasi Pemkab Sleman yang telah menyerahkan LKPJ sesuai persyaratan dan menjadi yang paling awal di DIY. Yustina berharap pada pemeriksaan selanjutnya bisa didukung dengan fakta-fakta yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya