SOLOPOS.COM - Plt. Bupati Ponorogo Soedjarno bersama pimpinan DPRD Ponorogo menandatangani pengesahan Perda APBD Ponorogo 2020, Jumat (27/11/2020). (Istimewa/Pemkab Ponorogo)

Solopos.com, MADIUN — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo pada tahun 2021 senilai Rp2,219 triliun atau menurun dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp2,376 triliun.

APBD Ponorogo tahun 2021 telah disahkan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD 2021 di gedung DPRD Ponorogo, Jumat (27/11/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Juru Bicara Pansus RAPBD DPRD Ponorogo, Mukridon Romdoni, mengatakan target pendapatan daerah pada APBD 2021 mencapai Rp2,219 triliun. Nilai tersebut naik sekitar Rp419 miliar dari rencana.

SMPN 13 Solo Boyongan ke Gedung Baru Awal Desember

Penambahan ini terutama pada PAD yang naik Rp11,5 miliar menjadi Rp271,6 miliar. Sisi pendapatan transfer yang bertambah Rp404,8 miliar menjadi Rp1,87 triliun. Sedangkan untuk pendapatan transfer antardaerah bertambah Rp19 miliar menjadi Rp152 miliar.

Penambahan juga bersumber dari pendapatan lain-lain seperti dana BOS dan dana hibah air minum perkotaan yang bertambah Rp3 miliar menjadi Rp70,5 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah terjadi penambahan senilai Rp670 miliar dari rencana Rp1,82 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp2,49 triliu. Sehingga terjadi defisit sekitar Rp250 miliar.

Bisa Tertutup dari Sisi Pembiayaan

Melalui keterangan resmi, Plt. Bupati Ponorogo Soedjarno mengatakan memang ada sedikit penurunan dari tahun 2020. Meski defisit, dia mengklaim hal itu bisa tertutup dari sisi pembiayaan.

“Kenapa bisa lebih tinggi dari rencana? Itu karena saat diajukan APBN belum diundangkan sehingga angkanya sudah tahu sehingga bisa kita masukkan angkanya,” kata dia.

Foto Selfie di Samping Peti Jenazah, Petugas Pemakaman Diego Maradona Dipecat

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, mengatakan meski APBD 2021 lebih tinggi dari rencana yang diajukan, pembelanjaan nantinya harus menekankan pada kegiatan yang terkait dengan dampak pemulihan kondisi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Dia menambahkan sektor yang menjadi perhatian yaitu infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Untuk pendidikan dan kesehatan juga mendapatkan porsi yang cukup sesuai amanat undang-undang. Sedangkan untuk dana sektor infrastruktur tentunya untuk menuntaskan pembangunan di daerah-daerah yang belum selesai,” kata dia.

Warga Kaget Langit Kota Swedia Berubah Jadi Ungu, Ternyata Ini Sebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya