SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 sangat potensi disalahgunakan untuk kepentingan calon anggota legislatif.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulon Progo Pujarasa Satuhu mengatakan Panwaslu telah dan akan melakukan pemantauan penggunaan dana APBD Perubahan 2013 yang sangat potensi disalahgunakan untuk kepentingan calon anggota legislatif, khususnya anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tugas Panwaslu adalah melakukan pengawasan terhadap indikasi hal-hal seperti itu. Hal ini kami lakukan untuk menciptakan Pemilu 2014 sesuai amanat Undang-Undang yakni jujur dan adil. Ini berlaku untuk caleg yang merupakan anggota DPRD yang masih aktif maupun caleg baru,” kata Pujarasa, Kamis (24/10/2013).

Dia mengatakan ada beberapa pos dana APBD Perubahan Tahun 2013 yang diduga cukup potensial untuk disalahgunakan yakni anggaran Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan, DPU dan Dinas Pertanian dan Kehutanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya