SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dan DPRD setempat sedang berjuang keras untuk menggali sumber pendapatan untuk pembiayaan APBD Perubahan.

Sebab, dalam kalkulasi kebutuhan anggaran, terhitung masih ada kekurangan dana senilai Rp 4 miliar untuk mencukupi semua kebutuhan pembangunan yang total mencapai Rp 15 miliar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua DPRD Karanganyar, Juliyatmono, menyebutkan kebutuhan anggaran untuk kegiatan di APBD Perubahan ini mencapai Rp 15 miliar. Namun, berdasarkan hasil perhitungan dana yang tersedia baru Rp 11 miliar.

“Berarti masih perlu tambahan dana lagi senilai Rp 4 miliar untuk menutup kekurangan itu. Berbagai upaya untuk menutup kekurangan dana tersebut tengah dilakukan. Salah satunya dengan memanggil sejumlah dinas yang berpotensi sebagai sumber pendapatan,” kata Juliyatmono, kepada wartawan seusai rapat anggaran di Gedung DPRD setempat, Sabtu (8/8).

Beberapa dinas yang dipanggil antara lain Dinas Pendapatan, Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPKPAD) dan Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud). Dari situ akan dicari celah kegiatan mana yang bisa ditunda pelaksanaannya, atau potensi yang dapat digenjot untuk menambah pendapatan daerah.

Dengan demikian, diharapkan kebutuhan anggaran daerah dapat tercukupi sepenuhnya.

Sementara itu, dalam APBD Perubahan ini banyak kegiatan yang urgen dan tidak dapat ditunda pelaksanaannya. Contohnya, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di tiga desa, yakni Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, serta Desa Wonokeling dan Desa Petung yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Jatiyoso.

“Pilkades ini diperkirakan menelan dana sekitar Rp 30 juta. Pilkades ini sangat mendesak untuk digelar karena ketiganya tidak memiliki Kades setelah yang bersangkutan pensiun dan meninggal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar ini mengatakan kegiatan lain yang harus segera dilaksanakan adalah pembayaran tunggakan pajak penerangan jalan umum (PJU) yang mencapai Rp 300 juta.

dsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya