SOLOPOS.COM - Ilustrasi (ciwir.cahbag.us)

APBD Perubahan DIY rencana akan dipangkas.

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan DPRD DIY menyepakati pemangkasan anggaran belanja sebesar Rp217 miliar dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 di Ruang Rapur Lantai dua, Gedung DPRD DIY, Jumat (16/9/2016) sore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD DIY Arief Noor Hartanto menjelaskan, rapat paripurna, Jumat (16/9/2016) merupakan tahapan terakhir dari seluruh rangkaian pembahasan KUPA-PPAS ABPD-P 2016, setelah sebelumnya melewati pembahasan bersama komisi di DPRD DIY. Pembahasan itu sebelumnya masuk dalam Bahan Acara Nomor 24/2016. Adapun hasil pembahasan yang kemudian disepakati juga dalam rapur kemarin adalah adanya efisiensi atau pemangkasan belanja daerah yang mencapai Rp217,3 miliar. Jika dalam APBD murni 2016 sebelumnya belanja mencapai Rp4,18 triliun, tetapi dalam APBD perubahan diturunkan menjadi Rp3,97 triliun.

Ekspedisi Mudik 2024

“Berkurangnya belanja daerah itu, karena belanja tidak langsung juga berkurang sekitar Rp59,12 miliar dan belanjan langsung sebesar Rp158,22 miliar,” terang politis Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Jumat (16/9/2016) sore.

Selain itu defisit  anggaran juga berkurang sekitar Rp134,74 miliar dari sebelumnya, Rp268,92 miliar menjadi Rp134,18 miliar. Sedangkan untuk pembiayaan daerah yang untuk menutup defisit anggaran atau untuk memanfaat surplus, untuk penerimaan pembiayaan disepakai berkurang Rp41,24 miliar. Tetapi pada pengeluaran pembiayaan bertambah sebesar Rp93,5 miliar. Sehingga pembiayaan netto juga disepakati berkurang Rp134,74 miliar dari semulai Rp268,9 miliar menjadi Rp134,18 miliar.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DIY ini juga memaparkan adanya kesepakatan penurunan target pendapatan daerah pada APBD perubahan. Jika sebelumnya target pendapatan pada APBD murni sebesar Rp3.92 triliun, pada APBD perubahan menjadi Rp3,83 triliun. Dengan demikian ada penurunan target pendapatan sekitar Rp82,61 miliar. “Semua kesepakatan ini akan menjadi bahan dalam proses penyusunan Perubahan APBD DIY tahun 2016,” tegas dia.

Dalam APBD perubahan 2016, Pemda DIY mengencangkan ikat pinggang, seluruh SKPD anggarannya dipangkas. Di Bappeda DIY misalnya semua pos mengalami efisiensi. Sehingga belanja tak langsung di lembaga ini berkurang sekitar Rp386 juta, sedangkan belanja langsung juga dikurangi menjadi Rp2,44 miliar. Jika APBD murni, Bappeda DIY anggaran belanja mencapai Rp26,56 miliar, tetapi pada APBD perubahan melorot jadi Rp23,67 miliar.

Hal serupa juga menimpa Dinas Perhubungan DIY, jika pada APBD murni menganggarkan keseluruhan Rp100,2 miliar, akantetapi pada APBD perubahan diajukan sebesar Rp90,3 miliar, dengan adanya pengurangan sebanyak Rp9,9 miliar. Selain itu Dishub juga menurunkan pendapatan dari induk sebesar Rp77,8 juta dari sebelumnya pada APBD murni Rp2,4 miliar sedangkan di APBD perubahan turun menjadi Rp2,6 miliar.

“Ada beberapa kegiatan yang dikurang,” ungkap Kepala Dishub DIY Sigit Haryanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya