SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten tak mampu menanggung seluruh biaya tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) Jalan Solo-Jogja di wilayah Klaten.

Saat ini baru sekitar 15% lampu PJU yang menyala dan ternyata telah memakan anggaran dalam APBD senilai Rp 6 miliar. Penyerapan dana LPJU senilai Rp 6 miliar itu hanya hingga Agustus 2011.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggota Komisi III DPRD Klaten, Sri Sudibyo, mengatakan pesimistis APBD Perubahan 2011 bisa mengalokasikan tambahan dana untuk pembayaran tagihan listrik LPJU. Saat ini banyak kebutuhan anggaran lain yang lebih mendesak ketimbang untuk pengalokasian pembayaran tagihan listrik LPJU Solo-Jogja di wilayah Klaten.

“Rasanya tak mungkin. Kondisi anggaran saat ini sudah yang sangat mepet. Pasti akan diprioritaskan untuk alokasi perbaikan jalan rusak yang ada di mana-mana,” paparnya kepada Espos, Minggu (22/5). Terkait itulah, Sri Sudibyo mengusulkan agar Pemkab Klaten mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat agar membantu penyediaan anggaran intuk membayar tagihan listrik LPJU Solo-Jogja.

Bahkan, menurutnya, kalau perlu Pemkab Klaten meminta anggaran untuk menyalakan kembali ribuan LPJU di sepanjang jalan Solo-Jogja yang telah lama padam tersebut. Pada malam hari ruas Jalan Solo-Jogja di kawasan Klaten sangat gelap dan membahayakan. Ribuan lampu padam. Ini harus ada solusinya,” urainya.

Dampak gaji
Menurut Sri, APBD Klaten saat ini sudah ngos-ngosan untuk menanggung sekian program pembangunan di Klaten. Dari total APBD 2011 senilai Rp 1,3 triliun, sekitar 75% anggaran dipakai untuk belanja tidak langsung pegawai, seperti gaji pegawai dan belanja aparatur negara.

Hal itu juga sebagai dampak langsung dari kenaikan gaji 17.000-an PNS di Klaten sebanyak 10%. Praktis beban APBD membengkak senilai Rp 70 miliar/ tahun. Atas kondisi itulah, Sri memaklumi jika ribuan LPJU di wilayah Klaten padam semua lantaran keterbatasan anggaran. “Namun, ini harus ada solusinya. Komisi III akan memanggil DPU dulu untuk membahas masalah ini,” terangnya.

Terpisah, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK), Abdul Muslih, menyoroti tajam atas timpangnya APBD 2011 tersebut. Muslih menilai APBD 2011 mencerminkan betapa penganggaran yang dilakukan Pemkab Klaten selama ini tak memperhatikan aspek kebutuhan. Banyak kebutuhan masyarakat yang terabaikan dalam APBD lantaran proses penganggaran lebih mendahulukan keinginan ketimbang kebutuhan.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya