SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, menandatangani nota kesepakatan antara DPRD Klaten dan Pemkab Klaten terhadap Perda APBD 2021 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (26/11/2020). (Solopos.com/Humas Setda Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Klaten tahun 2021 telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (26/12/2020).

Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan DPRD Klaten. Pendapatan daerah Klaten disetujui Rp2,158 triliun atau tepatnya Rp2.158.755.217.551 dan Belanja Daerah Rp2,348 triliun atau tepatnya Rp2.348.620.592.894.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, didampingi tiga Wakil Ketua Dewan. Yakni H. Triyono, H. Haryanto, dan Marjuki serta segenap anggota dewan. Juga dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko, Sekda Klaten H. Jaka Sawaldi serta jajaran pejabat Pemkab Klaten.

KTNA Klaten Rintis Pengadaan Benih Mandiri, Begini Ceritanya…

Tujuh fraksi DPRD Klaten menyetujui terhadap APBD Kabupaten Klaten 2021. Ketujuh fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS. Kemudian Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB. Lalu Fraksi Pembangunan Nasional Demokrat, merupakan gabungan anggota DPRD dari PPP, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.

Ketua Badan Angaran (Banggar) Hamenang Wajar Ismoyo, dalam pendapat Badan Anggaran DPRD Klaten yang dibacakan Sekretaris Banggar, Anang Widjatmoko menjelaskan pendapatan daerah semula direncanakan Rp2.132.259.940.551. Kemudian setelah pembahasan menjadi Rp2.158.755.217.551 atau ada penambahan Rp26.495.277.000.

Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, menyerahkan Surat Keputusan DPRD Klaten terhadap persetujuan Perda APBD Klaten 2021 dan draf Perda APBD Klaten 2021 kepada Pjs Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko, disaksikan unsur pimpinan DPRD Klaten. (Solopos.com/Humas Setda Klaten)

Penambahan Pendapatan Daerah

Penambahan pendapatan dengan meningkatkan proyeksi pendapatan transfer semula diproyeksikan Rp1.759.763.454.200 dalam pembahasan menjadi Rp1.786.258.731.200. Bertambah sebesar Rp26.495.277.000 terdiri dari dana transfer pusat Rp8.932.277.000. Kemudian transfer antardaerah bantuan keuangan dari Pemprov Jateng Rp17.563.000.000.

Selanjutnya, Sekretaris Banggar Anang Widjatmoko menjelaskan bahwa belanja daerah ada APBD Klaten tahun 2021 semula direncanakan Rp2.307.325.315.894. Kemudian dalam pembahasan menjadi Rp2.348.620.592.894 atau bertambah Rp41.295.277.000. Untuk pembiayaan daerah semula Rp179.065.375.343 dan setelah pembahasan menjadi Rp193.865.375.343 atau bertambah Rp14.800.000.000.

BLT Diperpanjang 2 Bulan, Tak Semua Desa di Wonogiri Sanggup Lanjutkan

Dikatakannya penambahan tersebut merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2020 yang tidak dapat dilaksanakan dan harus dialokasikan pada Tahun Anggaran 2021. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nomor 35 Tahun 2020. Yakni tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dalam masa pandemi Covid-19.

Setelah disetujui selanjutnya APBD Kabupaten Klaten tahun 2021 oleh Pjs Bupati Klaten disampaikan kepada Gubernur Jateng untuk mendapatkan evaluasi.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya