SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

APBD Klaten 2017, gaji dan tunjangan PNS yang menyedot Rp1 triliun diklaim sudah di bawah 50% belanja daerah.

Solopos.com, KLATEN — Belanja pegawai di Kabupaten Klaten pada 2017 diproyeksikan Rp1 triliun. Alokasi anggaran tersebut diklaim tak sampai 50 persen total belanja daerah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tahun lalu, belanja pegawai Pemkab Klaten mencapai 60% APBD. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Sunarno, mengatakan belanja pegawai berkurang sebagai dampak pengalihan kewenangan SMA/SMK ke pemerintah provinsi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dibanding tahun lalu jelas ada pengurangan [belanja pegawai]. Tetapi tidak terlampau banyak karena di bidang pendidikan itu pegawai di tingkat SD dan SMP lebih banyak ketimbang SMA/SMK,” kata dia saat ditemui wartawan di DPRD Klaten, Selasa (15/11/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 27 SMA/SMK negeri pengelolaannya resmi dialihkan ke provinsi. Mulai Januari 2017, gaji pegawai SMA/SMK sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi. Sekitar 2.437 pegawai baik guru maupun karyawan digaji pemerintah provinsi.

Sunarno menjelaskan sesuai RAPBD 2017, pos anggaran belanja tidak langsung untuk belanja pegawai berkisar Rp1 triliun. Pada APBD 2016, dari total belanja Rp2,242 triliun, belanja pegawainya sekitar Rp1,54 triliun atau sekitar 60%.

“Kalau untuk gaji dan tunjangan di 2017 sudah di bawah 50 persen. Tetapi, kalau dengan sertifikasi guru ya nilainya bisa lebih. Untuk tunjangan sertifikasi sendiri sekitar 10 persen,” kata dia.

Belanja daerah pada 2017 diproyeksikan sekitar Rp1,976 triliun. Sementara pendapatan daerah Kabupaten Klaten tahun anggaran 2017 diproyeksikan Rp1,901 triliun.

Jumlah pendapatan itu anjlok dibanding 2016 dengan penurunan mencapai 19,59 persen atau Rp463,1 miliar. Sunarno mengatakan penurunan pendapatan daerah itu lantaran pada RAPBD 2017 masih menggunakan asumsi dana perimbangan 2016.

Pengusulan nilai pendapatan disesuaikan dengan pendapatan tahun lalu. “Setelah ada informasi resmi besaran DAU 2017, baru nanti kami lakukan penyesuaian,” ungkap dia.

Sementara itu, dalam pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Klaten terkait nota keuangan RAPBD 2017 di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Selasa, sejumlah fraksi meminta Pemkab melakukan terobosan guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, ketergantungan pemkab terhadap dana perimbangan dari pusat masih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya