SOLOPOS.COM - Gedung Berlian atau Kantor DPRD Jateng di Kota Semarang. (Dok. Solopos.com)

APBD Jateng 2016 mengalami defisit Rp400 miliar.

Solopos.com, SEMARANG — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah (Jateng) Tahun Anggaran 2016 mengalami defisit Rp400 miliar. Namun anggaran tersebut telah disahkan DPRD Jateng sesuai jadwal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Jateng dengan agenda penetapan RAPBD menjadi APBD Jateng 2006 di Gedung Berlian, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (25/11/2015). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi itu juga dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

APBD Jateng ditetapkan dengan anggaran belanja senilai Rp20,077 triliun, sedangkan pendapatan daerah senilai Rp19,677 triliun sehingga mengalami defisit Rp400 miliar. Defisit Rp400 miliar tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan senilai Rp600 dengan pengeluaraan pembiayaan Rp200 miliar sehingga pembiayaan netto Rp400 miliar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng Amir Darmanto mengatakan dapat menerima dan menyetujui APBD Jateng 2016 dengan beberapa saran. Banggar menyarankan agar bantuan dana desa untuk rintisan desa berdikari ditekankan pada pembangunan kawasan pedesaan sesuai UU No.6/2014 tentang Desa supaya tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.

Untuk itu, politisi dari PKS ini memintan agar Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng No. 56/2015 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Desa ditinjau kembali. ”Khususnya mengenai pemberian bantuan pada desa non rintisan berdikari yang tidak ada batasan pemberiannya agar disesuaikan dengan UU No. 6/2014,” ujarnya saat membacakan laporan Banggar tentang APBD 2016.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jateng Ahsin Makruf menilai postur APBD Jateng 2016 belum ideal, “Belum berpihak kepada masyarakat,” tandas dia.

Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Jateng yang telah menetapkan APBD 2016 sesuai jadwal. APBD 2016, menurut Gubernur merupakan tindak lanjut dari kebijaka umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA dan PPAS) yang telah disepakati bersama pada 29 Oktober 2015.

”APBD 2016 memiliki makna sangat penting pada kelanjutan pelaksanaan pembangunan Jateng ke depan, karena 2016 merupakan tahun ketiga pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah [RPJMD] Jateng yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, dengan didukung infrastruktur yang semakin bagus,” beber Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya