SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (Harian Jogja-Dok.)

APBD DIY untuk dua partai belum dapat dicairkan.

Harianjogja.com, JOGJA-Konflik kepengurusan partai politik di tingkat pusat berpengaruh terhadap pencairan dana bantuan partai politik di daerah. Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DIY tidak tidak bisa mencairkan dana bantuan operasional partai dari APBD DIY, tahun ini.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DIY, Janu Ismadi mengakui sudah berupaya mencairkan dana bantuan partai politik ke Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) DIY, namun masih terganjal surat rekomendasi dari pengurus pusat.

Menurutnya, meski kepengurusan Golkar versi Aburizal Bakrie sudah menang di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan menang banding di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) yang mengesahkan musyawarah nasional (Munas) Bali. Namun, diakui Janu, kepengurusan versi Munas Ancol Agung Laksono masih berupaya melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Jadi sampai sekarang belum ada keputusan incraht dari MA.” kata Janu di gedung DPRD DIY, Rabu (25/11/2015).

Janu mengakatan keputusan incraht itu nantinya menjadi dasar DPD Golkar DIY mengajukan pencairan dana bantuan partai ke Pemda DIY. Dia berharap sebelum akhir tahun ini dana partai sudah bisa dicairkan, karena dibutuhkan untuk operasional partai. “Terlebih akan menghadapi pilkada.” ujarnya.

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PPP DIY, Bambang Aris Sujoko mengatakan dalam pekan ini baru akan mengajukan pencairan dana bantuan partai. Ia menglaim sudah memiliki legalitas surat dari DPP PPP kubu Dzan Farid yang sudah menang dalam proses hukum di MA.

“Lagi pula PPP DIY tidak ada kepengurusan ganda, jadi saya yakin dana bantuan partia langsung bisa dicairkan,” katanya.

Bambang mengatakan dana bantuan partai itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan penguatan kader PPP dan persiapan pilkada. Meski sudah akhir tahun, pihaknya yakin mampu mempertanggung jawabkan penggunaan dana bantuan, karena kegiatan partai sudah berjalan sejak awal tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya