SOLOPOS.COM - Ilustrasi (ciwir.cahbag.us)

Belanja daerah tercatat mencapai Rp5,18 triliun.

Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY bersama DPRD menyepakati jumlah belanja dan pendapatan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) 2017 dalam Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD 2017 di DPRD DIY, Senin (28/11/2016) malam. Jumlah berbagai jenis belanja daerah mencapai angka Rp5,18 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY Arief Noor Hartanto menjelaskan, setelah melalui proses pembahasan di setiap komisi, akhirnya telah mencapai kesepakatan penentuan APBD DIY 2017. Berdasarkan ringkasan APBD DIY tahun anggaran 2017, secara umum, belanja daerah mencapai Rp5,18 triliun. Terdiri atas belanja tak langsung sebesar Rp2,75 triliun dan belanja langsung tercatat Rp2,42 triliun.

Untuk belanja tak langsung terbagi dalam enam pos belanja dengan angka terbesar berupa belanja pegawai mencapai Rp1,32 triliun. Disusul belanja hibah Rp719,5 miliar, belanja bagi hasil dengan kabupaten/kota sebesar Rp575,9 miliar, belanja bantuan keuangan untuk kabupaten/kota Rp114,6 miliar. “Lalu belanja tak terduga Rp12,5 miliar dan belanja bansos Rp2 miliar,” ungkapnya dalam Rapur, Senin (28/11/2016) malam.

Politisi PAN ini menambahkan, untuk pos belanja langsung terdapat tiga item, antara lain belanja pegawai Rp186,6 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp1,20 triliun dan belanja modal Rp1,02 triliun. “Sehingga total belanja, disepakati sebesar Rp5,18 triliun,” imbuhnya.

Pos penting lainnya adalah pendapatan yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah dengan total Rp4,97 triliun. Pria yang biasa disapa Inung ini mengatakan, hasil kesepakatan target PAD 2017 sebesar Rp1,64 triliun dengan menggantungkan pada sektor pajak daerah yang digadang bisa memberikan pendapatan Rp1,42 triliun. Kemudian retribusi daerah ditarget Rp38,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp59,7 miliar dan lain-lain sebesar Rp120,6 miliar.

Masih dalam item pendapatan berupa dana perimbangan disepakati Rp2,46 triliun dengan rincian dana alokasi umum Rp1,38 triliun, dana alokasi khusus Rp949 miliar dan dana bagi hasil pajak Rp132.3 miliar. Item ketiga pada sektor pendapatan yaitu lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp869,49 miliar terbagi dalam dana penyesuaian dan otonomi khusus atau dana keistimewaan sebesar Rp853,9 miliar, pendapatan hibah Rp14,8 miliar dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnay Rp664,8 miliar. “Setelah ada titik temu kesepakatan antara pendapatan dan belanja, APBD 2017 diproyeksikan defisit sebesar Rp211,8 miliar,” jelasnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya