SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

APBD 2017 di Bantul diprediksi menyusut pada 2017 sehingga Pemkab harus melakukan efisiensi

Harianjogja.com, BANTUL- Sekda Bantul Riyantono mengatakan sangat mungkin anggaran untuk Pemkab Bantul dari Pusat tahun depan berkurang lantaran kebijakan pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAU) secara nasional.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Padahal harga barang dan jasa di pasaran setiap tahun terus meningkat. “Apalagi kalau target pendapatan tidak tercapai pasti dipangkas,” papar dia, Selasa (16/8/2016).

Pemkab kini menyiapkan skenario apabila anggaran tahun depan cekak. Antara lain melaklukan efisiensi besar-besaran. Misalnya merampingkan sejumlah instansi dengan melakukan penggabungan sejumlah Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD).

Seperti penggabungan antara Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) dengan Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof).

“Itu mengapa Perda [Peraturan Daerah] mengenai SOTK [Struktur Organisasi dan Tata Kerja] tahun ini harus selesai,” papar dia.

Perda SOTK akan menjadi dasar hukum bagi Pemkab merampingkan sejumlah instansi demi mengejar efisiensi belanja daerah akibat minimnya anggaran.

Selain merampingkan instansi pemerintah, opsi lainnya menurut Riyantono adalah memangkas sejumlah pos belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas. Biaya perjalanan dinas pejabat Pemkab dan DPRD Bantul saat ini mencapai hingga Rp30 miliar setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya