SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Solopos.com, SRAGEN—Defisit APBD Sragen 2023 yang digedok DPRD Sragen dan ditandatangani Bupati Sragen pada Jumat (25/11/2022) lalu mencapai Rp315.611.567.304.

Angka defisit tersebut terhitung besar, yakni mencapai 14,20% dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan senilai Rp2.223.333.305.816.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 117/PMK.07/2021 menyebut batas maksimal defisit yang mengacu pada APBD 2022, maksimal 0,32% dari proyeksi pendapatan daerah bruto 2022. Dalam PMK tersebut menjelaskan batas defisit maksimal berdasarkan kategori kapasitas fiskal daerah maksimal 5,3% untuk kategori sangat tinggi.

Persentase defisit pada APBD 2023 sebesar 14,20% itu jauh melebihi ketentuan yang diatur dalam PMK tersebut. Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 84/2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 tidak mengatur secara detail tentang batasan defisit.

Permendagri itu mengatur defisit bisa ditutup dengan sisa lebih pelaksanaan anggaran dan pinjaman daerah.

Baca Juga: Jauh-Jauh ke Bali, Para Kades di Sragen Belajar Kelola Desa Wisata dan BUMDes

Defisit tersebut diketahui karena adanya selisih antara pendapatan daerah senilai Rp2.223.333.305.816 dengan belanja daerah senilai Rp2.538.944.873.120 sehingga ditemukan selisih Rp315.611.567.304.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, saat dihubungi Solopos.com, Senin (28/11/2022), menerangkan angka defisit Rp315 miliar itu masih terukur.

Dia menerangkan PMK 117/2021 itu mengatur defisit berkaitan dengan pinjaman daerah. Dalam penyusunan APBD 2023, jelas dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengacu pada Permendagri No. 84/2022.

“Setelah APBD digedok DPRD masih ada proses lagi berupa evaluasi ke Gubernur. Kalau masih ada yang dibenahi dalam RAPBD 2023 itu maka masih akan ada saran dan sebagainya dari Gubernur. Defisit besar itu akan ditutup dengan silpa dan pinjaman daerah karena kebutuhan di 2023 masih banyak untuk memenuhi visi dan misi Bupati. Meskipun defisit tinggi tetapi masih terukur karena optimistis bisa tertutup di 2023,” jelas Dwiyanto.

Baca Juga: Hore! Mal Pelayanan Publik Wonogiri Mulai Buka Awal 2023, Pembangunan Capai 98%

Penetapan APBD 2023 pada Jumat lalu sesuai dengan target Bupati Sragen. Penetapan APBD itu juga sebagai upaya untuk mengejar monitoring center for prevention (MCP) sebesar 97.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Sragen, Joko Suratno, menerangkan penetapan APBD 2023 sudah berhasil dimasukan aplikasi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 23.59 WIB. Namun, sampai Senin belum terverifikasi dari tim di KPK.

“Capaian hingga Jumat lalu MCP Sragen berada di posisi 95,57. Dengan adanya tambahan penetapan APBD tepat waktu itu maka MCP bisa naik sesuai target 97. Semoga verifikasi dinyatakan oke karena beberapa data dukung juga sudah diunggah semua,” katanya.

Baca Juga: Mulai 2023, Pembangunan Jalan dan Jembatan Desa di Sragen Dibiayai APBD

Wakil Ketua DPRD Sragen, Aris Surawan, menyampaikan APBD 2023 diharapkan bisa membawa Sragen keluar dari zona merah kemiskinan di Jawa Tengah.

Dia mengatakan untuk menuju ke sana maka operasional 29 standar pelayanan minimal di enam pelayanan dasar harus dipastikan berjalan dengan baik dan sesuai target yang ditentukan.

“Kemudian pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai, merata dan berkeadilan harus dilakukan sesuai spesifikasi kriteria atau standardisasi agar mampu menggerakkan roda ekonomi. Lalu percepatan penurunan angka stunting dari 18,8% (2022) menjadi di bawah 10% (2024) harus dilakukan secara holistik, integratif, dan berkualitas dengan memastikan edukasi dan intervensi spesifik berjalan dengan baik, terutama di 52 desa penyumbang kasus,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya