SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tidak hanya kunker Dewan, sejumlah perdin di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dinilai tidak rasional sehingga perlu dicoret.

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ilustrasi. (JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat)

Ilustrasi. (JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat)

Ekspedisi Mudik 2024

Harianjogja.com, SLEMAN– Gubernur DIY menyoroti belasan miliar rupiah anggaran kunjungan kerja (kunker) dan perjalanan dinas (perdin) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sleman dalam evaluasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sleman pada 2016. Sebagian kunker dinilai tidak relevan dan efektif.

Tidak hanya kunker Dewan, sejumlah perdin di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dinilai tidak rasional sehingga perlu dicoret.

Pada pos Sekretaris Dewan alokasi anggaran kunker dan perdin anggota Dewan mencapai Rp13,6 miliar. Dana sebesar itu diminta oleh Gubernur DIY agar dirasionalisasikan dan dicermati ulang. Gubernur beralasan, jumlah hari kerja efektif selama 2016 hanya 246 hari. Apalagi program legislasi daerah (prolegda) Dewan tahun depan dituntut untuk menyelesaikan 24 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Wakil Ketua DPRD Sleman, Sofyan Setyo Darmawan mengatakan, ada perbedaan penghitungan kunker yang dilakukan Pemerintah DIY dengan Sekretariat DPRD Sleman. “Penghitungan jumlah kunker versi Pemerintah DIY dengan Dewan berbeda. Pemerintah DIY 186 hari, sedangkan Dewan menghitung hanya 70 hari kerja,” katanya usai pembahasan evaluasi APBD Sleman 2016 di Gedung DPRD Sleman, Selasa (29/12/2015).

Terkait perbedaan penghitungan hari tersebut, pihaknya menyampaikan langsung ke Pemerintah DIY, Selasa kemarin. Menurutnya, perdin yang diagendakan Dewan, 50% adalah kunker pansus terkait raperda. Sebagian lagi merupakan kunker komisi termasuk untuk kepentingan konsultasi ke kementerian terkait.

“Meski kami diminta untuk merasionalisasikan, dalam evaluasi, gubenur tidak secara eksplisit meminta untuk memangkas anggaran perdin. Ini berbeda dengan evaluasi APBD 2015 yang anggaran perdinnya dipangkas 50 persen,” jelasnya.

Sofyan mengatakan, Dewan telah membahas evaluasi APBD 2016 dengan eksekutif. Jawaban dari evaluasi tersebut diserahkan ke Pemerintah DIY kemarin sehingga diharapkan besok (hari ini) Perda APBD 2016 dapat ditandatangani dan dilaksanakan awal tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya