SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Perdebatan soal besarnya dana aspirasi masih mengemuka di kalangan anggota DPRD Sukoharjo. Namun Komisi I DPRD Sukoharjo menyangkal hal itu menjadi penyebab mandeknya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2014.

Menurut Ketua Komisi I, Suryanto, masih ada berbagai masalah seperti nilai pendapatan asli daerah (PAD) yang tak sesuai target.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Dalam RPJMD, PAD sudah direncanakan 10 persen. Tapi di KUA-PPAS APBD 2014 hanya 4,4 persen. Sementara untuk dana aspirasi, Bupati meminta Rp5 miliar. Pada 2013 saja dana aspirasi Bupati sudah Rp3 miliar. Jumlah itu jauh dari dana aspirasi anggota dewan yang hanya Rp300 juta. Bupati ya jangan arogan. Kami akan menunggu Badan Musyawarah (Bamus) untuk melakukan pembahasan,” tandasnya, Sabtu (2/11/2013).

Sementara itu, pimpinan DPRD juga mulai menanggapi studi banding anggota dewan ke Bali dan Nusa Tenggara Barat. Sekretaris DPRD Sukoharjo, Sriyono, ketika ditemui Solopos.com di kantornya, Sabtu, mengatakan dana yang digunakan untuk kegiatan studi banding sekitar Rp500 juta. Dana tersebut diambil dari pos anggaran yang sudah ada.

“Kami meminta masing-masing komisi membuat laporan studi banding maksimal lima hari sejak Sabtu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya