SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – BNNK Solo bersama Satpol PP, Denpom, dan Polresta Solo menggelar operasi giat tahun baru di sejumlah indekos Solo, Senin (31/12/2018). Operasi dilakukan di indekos Kelurahan Karangasem, Laweyan, Solo. Pada operasi gabungan ini, dua indekos digeledah. Tes urin juga dilakukan kepada penghuni indekos, namun hasilnya nihil.

Jelang pergantian tahun, aparat Soloraya sedang gencar melakukan operasi giat. Sabtu-Minggu (29-30/12/2018) malam, aparat gabungan TNI/Polri dengan dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka menyisir satu per satu tempat karaoke, pub, dan bar di Kota Bengawan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam tersebut. Razia dilakukan untuk mengamankan perayaan momentum pergantian tahun.

Pantauan Solopos.com razia dimulai di Rainbow Karaoke di timur Solo Paragon pukul 22.45 WIB. Satu demi satu ruang karaoke dibuka dan para pengunjung di geledah. Penggeledahan dilakukan terhadap barang bawaan para tamu dan kantong saku celana mereka.

Sementara itu, di Sragen sebanyak 80 pengunjung dan pemandu lagu di tiga lokasi hiburan karaoke di wilayah Sragen Kota dan Masaran, diperiksa tim gabungan Polri dan TNI dalam razia narkoba, Sabtu (29/12/2018) hingga Minggu (30/12/2018) dini hari.

Dari sekian orang itu ada delapan orang yang dites urine dan satu urine perempuan positif mengandung bahan yang mengarah pada narkoba atau obat terlarang.

Penjelasan itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolres Sragen pada Minggu dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya