SOLOPOS.COM - Aparat Polres SUkoharjo membubarkan salah satu kerumunan pemuda, Minggu (15/8/2021) dini hari.

Solopos.com, SUKOHARJO—Sebanyak 30 personel Polres Sukoharjo yang tergabung dalam dua kelompok, Tim Pandawa I dan Tim Pandawa II, membubarkan kerumunan di sejumlah tempat, Sabtu (14/8/2021) malam hingga Minggu (14-15/8/2021) dini hari.

Puluhan polisi tersebut berpatroli dengan menggunakan sepeda motor.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Kegiatan diawali dengan apel dan doa di bawah arahan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho S. SIK, di halaman Mapolres Sukoharjo.

Tim Pandawa I lantas berpatroli dan membubarkan kerumunan pemuda di Alun-alun Satya Negara Sukoharjo.

Diserahkan ke Satlantas

Sebagian dari pemuda tersebut membawa sepeda motor berknalpot brong sehingga langsung dilakukan penyitaan. “Ada dua motor yang diserahkan ke Satlantas Polres Sukoharjo,” ujar Kapolres Sukoharjo dalam rilisnya, Minggu (15/8/2021).

Tim kedua juga membubarkan kerumunan di sebuah warung angkringan di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari sekitar pukul 01.00 WIB.

Di tempat itu ada sekitar 10 pemuda  yang menongkrong. Beberapa pemuda lantas dihukum push up karena membawa kendaraan dengan knalpot brong. Sepeda motor mereka juga disita.

Baca Juga: Balap Liar di Jalan Ahmad Yani Sukoharjo, 33 Pemuda Dicokok Polisi 

Di Jl. Bekonang-Sukoharjo ada beberapa pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan dan kabur setelah melihat polisi datang.

Di Desa Pranan, Polokarto setidaknya ada enam warga yang mabuk-mabukan di pinggir jalan. Mereka juga langsung dibubarkan dan kembali ke rumah masing-masing.

Tim juga berpapasan dengan sekitar 30 pemuda dari PSHT yang berkonvoi sambil mengibarkan bendera perguruan di Jl. Ciu Pranan, Kecamatan Polokarto.

“Rombongan pemuda itu dibagi menjadi tiga untuk dibubarkan secara bertahap agar tidak terjadi konvoi. Mereka digiring ke rumah masing-masing yang berada di wilayah Kecamatan Polokarto, Mojolaban dan Grogol,” ujar Kapolres.

Lintas Kabupaten

Tim selanjutnya melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Baki dan Gatak. Di tempat itu aparat mengamankan 14 pemuda dari PSHT yang berasal dari Sukoharjo, Boyolali dan Karanganyar.

“Yang melakukan konvoi dengan SPM knalpot brong  selanjutnya diamankan ke Polsek Gatak untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan tindakan anarkis, konvoi atau berkerumun di masa pandemi Covid-19,” ujar perwira menengah ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya