SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Pengamanan <a title="Hindari Gesekan, 1 Peleton Dalmas Awasi Pasar Babadan Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180626/493/924456/hindari-gesekan-1-peleton-dalmas-awasi-pasar-babadan-klaten">Pasar Babadan</a>, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten, bakal melibatkan personel perlindungan masyarakat (linmas). Hal itu dinilai penting guna menjaga kondusivitas menyusul sejumlah insiden yang meresahkan pedagang.</p><p>Camat Wonosari, Pandiyanto, mengatakan instruksi pengamanan oleh Linmas disampaikan kepada Kepala Desa Teloyo, Kamis (28/6/2018), seusai pertemuan di kantornya antara keluarga Slamet Siswosuharjo dan Pemerintah Desa Teloyo serta Muspika Wonosari. Dalam pertemuan itu ia berpesan kepada keluarga Slamet agar ikut menjaga kondusivitas di wilayah yang sedang menjadi sengketa.</p><p>"Jangan sampai hal-hal membikin resah pedagang beberapa waktu lalu terjadi kembali. Saat ini ada proses hukum yang sedang berlangung. Mari kita hormati proses itu," kata dia saat ditemui <em>Solopos.com</em> di kantornya, Kamis.</p><p>Ia menyatakan penugasan personel Linmas di <a title="Pedagang Pasar Babadan Klaten Sudah 4 Hari Tak Kulakan Karena Takut" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180626/493/924344/pedagang-pasar-babadan-klaten-sudah-4-hari-tak-kulakan-karena-takut">Pasar Babadan</a> setidaknya ada 10 personel setiap harinya. Penugasan itu dilakukan hingga situasi kembali kondusif. Soal biaya operasional untuk personel Linmas, Camat memerintahkan agar mengalokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa. "Anggaran berapa nanti mengikuti kemampuan desa," ujar dia.</p><p>Terpisah, Kasubbag Bantuan Hukum dan HAM Setda Klaten, Trisna Tirtana, mengatakan pada Kamis Pemkab Klaten sudah menandatangani surat kuasa pelimpahan penanganan kasus Pasar Babadan dari Pemerintah Desa Teloyo kepada Pemkab Klaten di Kantor Desa Teloyo. Ia menyiapkan sejumlah langkah hukum terkait penyelesaian sengketa itu dengan menggelar dua kali mediasi dengan jeda waktu 14 hari.</p><p>Undangan mediasi akan disampaikan pekan depan. Jika yang bersangkutan tidak hadir akan digelar kembali mediasi pekan berikutnya. "Jika keduanya tidak menemui titik temu, kami akan ajukan gugatan perdata," kata Trisna.</p><p>Materi gugatan perdata, lanjut Trisna, terkait pembatalan sertifikat hak milik nomor 588 atas nama Slamet Siswosuharjo. Ia menilai proses penerbitan sertifikat itu terjadi cacat hukum. Menurut Rembuk Desa pada 15 Februari 1967 disepakati tukar guling tanah kas desa dengan tanah milik perseorangan untuk didirikan pasar desa.</p><p>Pemerintah Desa Teloyo dan warga Desa Teloyo juga menyatakan tanah pasar desa sebagai aset desa. "Gugatannya adalah membatalkan sertifikat nomor 588 dan mengembalikan hak melalui pengadilan. Kemudian, diterbitkan sertifikat baru atas nama Pemdes Teloyo dengan status hak pakai," urai Trisna.</p><p>Anak Slamet Siswosuharjo, Mularsih (Asih), mengatakan pertemuan di kantor kecamatan tidak menjelaskan kedudukan tanah tersebut milik siapa. Pertemuan hanya membahas soal keresahan pedagang beberapa hari terakhir.</p><p>"Padahal, kami tidak bikin resah pedagang. Sebagai warga negara, kami juga resah karena tanah kami ditempati," kata Asih, Kamis petang.</p><p>Ia tetap melanjutkan rencana pemagaran tanah <a title="Puluhan Anggota Ormas Datangi Pasar Babadan Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180625/493/924078/puluhan-anggota-ormas-datangi-pasar-babadan-klaten">Pasar Babadan.</a> Ia yakin memiliki dasar kuat atas kepemilikan tanah itu. Ia menyanggah terjadi tukar guling sebagaimana disampaikan Camat Wonosari dan Kepala Desa Teloyo.</p><p>"Selama ini tidak ada penyelesaian tanah seperti apa. Mereka seperti menutup-nutupi kedudukan tanah itu punya siapa. Kami jelas. Mereka bilang baru proses hukum hanya untuk mengulur waktu. Kami tidak mendapatkan apa-apa padahal tanah dipakai," kata Asih.<br /><br /><br /></p>

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya