SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Jajaran aparat Polres Klaten mengerebek penimbun elpiji oplosan di dua lokasi sekaligus, yakni Desa Wanglu, Trucuk, serta Desa Gumulan, Klaten Selatan, Sabtu (18/12) siang.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa tersebut berhasil menggagalkan seribuan lebih tabung gas elpiji hasil oplosan yang akan diedarkan ke masyarakat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penggerebekan pertama yang sempat mengundang perhatian warga setempat itu difokuskan di salah satu gudang milik Agung Wahyudi, 28, bersama lima karyawannya di RT 06/ RW VI Desa Wanglu, Trucuk.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil membongkar seribuan tabung gas elpiji subsidi kemasan 3 Kg yang telah dikuras isinya. Aparat sempat dibikin terheran-heran ketika menyaksikan cara pengoplos menguras isi tabung gas elpiji kemasan 3 Kg ke tabung kemasan 12 Kg dengan seperangkat kompresor dan piston modifikasi.

Cara tersebut, menurut Agus, merupakan cara pengoplosan yang super canggih lantaran semua alat didesain sedemikian rupa dengan tingkat ukuran yang cermat.

“Baru kali ini polisi menemukan pengoplosan gas elpiji tercepat dan rapi. Kami akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap adakah mata rantainya,” kata Kapolres.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya