SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tangerang–Aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan upaya penyelundupan heroin. Barang haram tersebut diselipkan dalam sampul-sampul Alquran yang dipaketkan.

Kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap sebuah paket yang dikirim melalui PT DHL. Dalam dokumen pengirimannya disebutkan paket tersebut berisi Alquran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun saat melewati mesin X-ray, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan. Mereka pun kemudian membuka paket tersebut. Ternyata di dalam sampul-sampul Alquran tersebut disisipkan narkotika jenis heroin seberat 60 gram. Benda haram itu ditaksir senilai Rp 600 juta.

Setelah berkoordinasi dengan kepolisian, paket tersebut kemudian dikirimkan ke alamat tujuan. Polisi langsung menangkap dua tersangka bernama Juana dan Harry saat menerima paket tersebut. Keduanya merupakan mertua dan menantu warga Kalipasir, Cikini, Jakarta Pusat.

“Mereka bisa dijerat dengan UU No.22/1997 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati,” kata PJS Kepala Sub Bagian Umum Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandara Soekarno-Hatta, Maman Sulaiman, di kantornya, Rabu (19/8).

Maman menambahkan, paket tersebut dikirim oleh pria berinisial EJC, warga Kamboja.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya