SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Aparat gabungan Satpol PP, Kesbangpolinmas dan Dinas Sosial (Dinsos) membekuk lima kawanan anak jalanan lantaran terbukti membawa obat-obatan yang diduga pil koplo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sragen, Sabtu (11/12) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka ditangkap saat tertidur di atas batu nisan di kompleks TMP, Kampung Manding, Sragen Kulon.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kelima anak jalanan itu terdiri atas SL, 15, bocah asal Singopadu, Er, 15, asal Sragen Tengah, JP, 17, warga Sragen Tengah, dan RW, 14, bocah Sidoharjo serta orang dewasa Nt, 31, warga Sine, Sragen.

Empat bocah di bawah umur itu dibina Satpol PP dan Dinsos, sedangkan satu orang dewasa dikirim ke Satuan Narkoba Polres Sragen.

Penggerebekan aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) dan Dinsos berawal dari laporan juru kunci makam ke Dinas Sosial.

Aparat menyita barang bukti berupa pil warna kuning yang dimasukan ke dalam botol plastik warna putih yang berisi kemasan pil yang diduga jenis distro. Jumlah pil tersebut sebanyak 600 butir.

Petugas Dinsos Sragen, Suratno saat dijumpai wartawan Sabtu, mengatakan semula Dinsos menerima informasi dari juru kunci makam bahwa ada sejumlah anak jalanan di TMP Manding yang mencurigakan.

“Kemudian kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kesbangpolinmas untuk menggerebek di lokasi. Saat kami grebek ternyata mereka sedang tidur di atas nisan,” ujarnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya