Solo [SPFM], Pemerintah Kota Solo meminta kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus pembubaran pementasan Wayang Kampung Sebelah (WKS) oleh sekelompok orang. Demikian diungkapkan Wakil Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo di Balaikota Solo, Selasa (31/5).
Menurut Rudy, pembubaran paksa pertunjukan para budayawan ini bertentangan dengan peraturan daerah tentang visi dan misi Kota Solo terkait pengembangan budaya. Rudy menegaskan setiap orang berhak mengekspresikan seni dan budaya tanpa intervensi dalam bentuk kekerasan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sebelumnya, acara pementasan Wayang Kampung Sebelah yang digelar di Kampung Mojo Semanggi, Pasar Kliwon, Jumat (27/5) malam dibubarkan paksa oleh sekelompok orang berpakaian jubah hitam-hitam. Pementasan Wayang Kampung Sebelah tersebut berlangsung pada pukul 21.00 WIB dan dihadiri oleh banyak warga sekitar. Saat itu Sang Dalang Ki Jlitheng Suparman mengambil tema ”Atas Mengganas Di Bawah Beringas” dengan menceritakan realitas kehidupan masyarakat saat ini.
Dalam pementasan tersebut, dalang Ki Jlitheng pun mengaku sempat memperagakan adegan mabuk dari salah satu tokoh wayang. Pada saat itulah akhirnya sekelompok orang berjumlah belasan yang menggunakan jubah serba hitam datang ke lokasi pentas. Mereka kemudian menghardik tema yang diangkat dalang pementasan itu dan meminta panitia penyelenggara menghentikan acara. [SPFM/lia]