SOLOPOS.COM - Ilustrasi memeriksakan telinga. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Saat rongga telinga bermasalah dan harus dibersihkan, sebagian dari kamu mungkin bertanya-tanya apakah biaya membersihkan telinga ditanggung BPJS? Simak ulasannya di info sehat kali ini.

Upaya membersihkan lubang telinga dengan alat bantu seperti cotton bud, apalagi dengan material lain, sebenarnya sangat tidak dianjurkan.  Pasalnya, membersihkan telinga dengan alat bantu itu justru meningkatkan risiko infeksi. Lantas bagaimana kita membersihkan rongga telinga kita?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Solusi terbaik membersihkan kotoran telinga adalah di dokter THT, namun apakah tindakan ini ditanggung BPJS?  Simak ulasannya di info sehat kali ini.

Dokter THT punya alat khusus untuk melihat kondisi dalam telinga dan punya cara sendiri untuk mengeluarkan kotoran telinga kita. Nah, masalah selanjutnya muncul. Kalau harus ke dokter, berarti butuh biaya lebih dong? Tentu saja, dengan kita menggunakan jasa seorang dokter maka kita perlu merogoh kocek untuk membayar jasa bersihkan telinga atau yang lainnya.

Baca Juga: Telinga Berdenging Pertanda Firasat Buruk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Tapi, berhubung ini merupakan salah satu cara menjaga kesehatan telinga, kenapa tidak? Toh, kita bisa memanfaatkan asuransi kesehatan cashless untuk menanggung biaya berobat kita.

Alternatif lain adalah Anda bisa memanfaatkan pelayanan di Puskesmas. Berapa biaya pemeriksaan THT di Puskesmas?

Seperti hal umum yang sudah diketahui jika biaya periksa kesehatan di puskesmas biasanya lebih murah dari di rumah sakit, hal ini juga berlaku untuk pemeriksaan di poli THT yang ada di puskesmas.  Puskesmas pun biasanya melayani pasien umum maupun yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Perhatikan, Ini Penyakit Telinga Yang Sering Muncul

Mengutip laman duitpintar.com, periksa THT di puskesmas sendiri tentunya akan jauh lebih terjangkau atau murah dari pada pemeriksaan di dokter spesialis. Bisa saja hanya Rp 50.000–Rp 200.000. Namun perlu diingat tarif atau biaya periksa THT di Puskesmas setiap daerah juga akan berbeda. Seperti biaya periksa telinga di Surabaya, Pasundan, Jogja, Malang dan puskesmas terdekat lainnya jelas akan berbeda satu sama lain.

Baca Juga: Telinga Berdenging Salah Satu Gejala Covid-19? Ini Penjelasannya

Apakah membersihkan telinga ditanggung BPJS?  Terkadang juga banyak pertanyaan seperti ini muncul, terutama bagi para peserta BPJS yang memiliki masalah di telinganya.

Mengutip laman kodebpjs.com, Senin (25/4/2022), tidak perlu khawatir akan hal ini, karena peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan kartu kepesertaannya untuk menanggung biaya perawatan THT di puskesmas maupun dokter spesialis THT.

Jadi, jika pemegang kartu BPJS Kesehatan ingin sedot kotoran atau membersihkan telinga bisa digunakan. Karena fasilitas ini ditanggung oleh sistem Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dengan begitu, biaya atau tarif akan lebih terjangkau. Bahkan bisa saja, gratis jika masalah di telinga tidak terlalu serius. Namun dengan catatan, jika ingin berobat di dokter atau poliklinik spesialis THT, pasien harus telah periksa diri dahulu di dokter umum yang berada di Fasilitas Kesehatan Tingkat I (puskesmas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya