SOLOPOS.COM - Ilustrasi makanan berlemak dan bercita rasa manis. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Bagaimana hukum mencicipi makanan saat Ramadan, apakah bisa bikin batal puasa?

Sebagaimana diketahui, sebagian ulama berpendapat memasukkan sesuatu ke lubang yang berpangkal di rongga dalam tubuh manusia bisa membatalkan puasa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti yang dijelaskan Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitabnya, Fath al-Mu’in, yang artinya, “Batal puasa disebabkan masuknya benda ‘ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf; rongga dalam.”

Baca Juga:  Berbeda dengan Warna Merah & Biru, SPBU Hijau Tak Jual Premium Solar

Nah, terus apakah mencicipi makanan saat Ramadan, hukumnya bisa bikin batal puasa?

Bersumber dari unggahan pengelola akun Instagram @nuonline_id, akun resmi miliki Nahdlatul Ulama (NU), Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi dalam kitabnya, Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab menyebutkan,

Baca Juga:  Masjid Tertua di Sukoharjo Ini Dibombardir Belanda, Tapi Tak Hancur

“Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankannya lantaran begitu dominannya syahwat. Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu. Berbeda lagi bunyi hukum untuk tukang masak baik pria maupun wanita, dan orang tua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini, mencicipi makanan tidaklah makruh,” demikian Az-Zayadi menerangkan.

Dari keterangan NU di atas, hukum mencicipi makanan saat Ramadan tidak membatalkan puasa. Dengan catatan, setelah dicicipi segera dikeluarkan kembali. Jangan ditahan lama-lama di mulut apalagi ditelan. Hal ini bisa-bisa bikin batal puasa kamu.

Baca Juga:  Tradisi Puasa Ramadan di Solo Ini Telah Tiada, karena Dianggap Bahaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya