SOLOPOS.COM - Roof box pada mobil Opel Zafira. (Antara/Wikimedia Commons)

Solopos.com, SOLO — Bepergian jauh menggunakan kendaraan pribadi seperti saat mudik Lebaran 2022, perlu memperhatikan beberapa hal. Apalagi jika membawa barang di atas mobil.

Anda harus mempersiapkan kondisi kendaraan sebaik mungkin agar perjalanan tidak mengalami kendala sehingga lancar sampai tujuan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemudian saat pulang kampung biasanya selain membawa keperluan harian seperti baju dan sebagainya, ada keinginan membawakan oleh-oleh buat keluarga.

Namun, sering kali barang bawaan tidak sesuai dengan kapasitas bagasi mobil. Sehingga tak heran ada beberapa pengendara yang nekat menaruh barang di atas mobil.

Mereka hanya menaruh barang bawaan dan mengikatnya begitu saja, tanpa memperhatikan keseimbangan kendaraan. Hal ini tentu berbahaya selama perjalanan.

Baca juga: Ternyata Ini Fungsi Tanda Panah Merah di Pintu Mobil PJR

Lantas bolehkah membawa barang di atas mobil, dikutip dari Hukumonline.com, pada dasarnya tata cara pengangkutan barang pada mobil penumpang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Kendati demikian sesuai PP Nomor 74 Tahun 2014, ada beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi saat membawa barang di atas mobil.

Yakni tersedia ruang muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang khusus, barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan dan jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut sesuai dengan tipe kendaraannya.

Selain memenuhi persyaratan teknis di atas, Anda wajib memperhatikan faktor keselamatan agar kendaraan tersebut tidak melebihi muatan dan berisiko kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Kartu Tol, Begini Cara Mengisi dan Menggunakannya

Dikutip dari Semisena.com, untuk mengangkut barang ada tempat muatan atau roofbox. Kendati demikian keberadaan roofbox akan mempengaruhi kestabilan dan keseimbangan laju mobil.

Perlu diingat apabila membawa barang bawaan di atas mobil menggunakan roofbox yang melebihi daya muat akan membahayakan pengendara juga merugikan orang lain.

Jika Anda ingin membawa barang menggunakan roofbox, pastikan bahwa barang bawaan tersebut tidak lebih dari 50 kg. Karena dengan berar tersebt kestabilan mobil dapat lebih terjaga

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya