Anggota KPRI Handayani Kabupaten Sragen mengantre saat mengambil 50 persen uang simpanan pokok anggota (SPA) dan simpanan wajib anggota (SWA) di kantor Sekretariatan KPRI Handayani Kabupaten Sragen, Rabu (27/3/2013).
PromosiSelamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo