Anggota KPRI Handayani Kabupaten Sragen mengantre saat mengambil 50 persen uang simpanan pokok anggota (SPA) dan simpanan wajib anggota (SWA) di kantor Sekretariatan KPRI Handayani Kabupaten Sragen, Rabu (27/3/2013).

PromosiSelamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi