SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pelecehan seksual yang dilakukan Anton Susanto, 32, terhadap Foni, 31, tidak berlanjut ke jalur hukum karena kurangnya saksi mata. Namun dalam pemeriksaan polisi, Anton mengakui seluruh perbuatan bejatnya itu.

“Saat diinterogasi, Anton mengakui rangkaian perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Nurdi Satriaji, Senin (7/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Foni mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Anton saat antre tiket di terminal busway Blok M pada Sabtu (5/6). Kala itu Anton memepetkan alat kelaminnya pada Foni. Ketika naik bus, Anton sengaja duduk bersebelahan dengan perempuan semampai berkulit putih itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Dengan memangku tas cukup besar di dengkulnya, tangan kiri Anton bergerilya meraba paha hingga mendekati wilayah kewanitaan Foni. Saat tiba di Halte Dukuh Atas, Foni berteriak. Akhirnya Anton digelandang ke Polres Jaksel oleh dua petugas bus.

Nurdi mengaku tidak tahu mengapa Anton berlaku nekat pada Foni di tempat umum. “Saya tidak tahu, anggota yang memeriksanya,” ujarnya. Jawaban yang sama juga disampaikan saat dia ditanya soal isi laptop Anton.

Apakah Anton memiliki penyimpangan seksual, Nurdi mengaku pihaknya tidak berwenang memeriksanya. “Kami tidak sejauh itu, silakan tanya psikiater,” katanya.

Foni mengalami tindakan pelecehan seksual di Bus TransJakarta saat akan pulang dari kantor pada Sabtu (5/6). Atas saran polisi Foni batal membuat laporan karena kurangnya saksi, akhirnya Anton hanya diminta polisi untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.


dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya