SOLOPOS.COM - Plt Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo (Disdikbud) Sukoharjo, Sri Raharjo, saat ditemui di kantornya, Jumat (23/9/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo, Atik Ardiati, Jumat (23/9/2022), melakukan sejumlah program pelestarian di kompleks bekas Keraton Kartasura, maupun wilayah lainnya.

Sebagai bentuk pelestarian, pihaknya sudah melakukan tahap kajian dan memasang papan cagar budaya di lokasi yang ditetapkan dengan SK Bupati sebagai cagar budaya maupun objek diduga cagar budaya (ODCB).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selanjutnya, akan dipasang 25 papan ODCB lainnya di beberapa tempat. Termasuk di tugu peringatan dekat Jembatan Bacem, Grogol, Sukoharjo.

“Kami juga akan memasang 25 papan cagar budaya dan ODCB. Meliputi bangunan seperti Masjid Cipto Sidi, Gapura Grogol, Gapura Kwarasan, tugu peringatan di Bacem, tugu peringatan di Bulu, Candi Sirih, dan ke depan akan memasang di Masjid Darusalam, Kedunggudel, Masjid Kayu Apak, dan Masjid Sutowijoyo,” terang Atik.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara itu Plt Kabid Kebudayaan Disdikbud Sukoharjo, Sri Raharjo mengatakan bakal ada alokasi dana dalam anggaran perubahan atau APBD Perubahan 2022 untuk biaya perawatan dan penambahan sarana prasarana.

Baca juga: Pamong Budaya di Boyolali Perlu Ditambah

“Kami tambahi sarana prasarana dan pemeliharaan juga ada tenaga harian yang membersihkan dari beberapa tempat yang ada. Perawatan ini harus dilakukan bersama-sama ya, dari berbagai unsur masyarakat,” jelas Sri Raharjo.

“Baik dari unsur pemerintah dan juga masyarakat untuk menjaga aset ini baik ODCB maupun cagar budaya yang ada,” tambah Sri Raharjo.

Pria yang ditugaskan menjadi Plt Kabid sejak 1 September 2022 lalu mengatakan ke depan dia berharap bisa bersama-sama merawat cagar budaya karena hal itu menjadi tanggungjawab semua, bukan hanya pemerintah saja.

Seperti diketahui sebelumnya jabatan tersebut diisi oleh Siti Laela.

“Ke depan akan diadakan sosialisasi kepada lurah atau kepala desa di Kabupaten Sukoharjo sekaligus pemilik cagar budaya. Nanti akan kami undang dan disosialiasi dengan narasumber BPCB, kejaksaan, dan unsur lain yang terkait. Untuk menginformasikan betapa pentingnya cagar budaya ini,” terang Sri.

Baca juga: Kabar Baru! Kasus Perusakan Benteng Keraton Kartasura Akan Disidangkan

Dia menyebut jumlah cagar budaya maupun ODCB yang sudah berstatus kepemilikan pribadi saat ini sekitar 17 dari 287. Dengan perkiraan pemilik benda bergerak 4 orang (40 benda), tidak bergerak dimiliki oleh 13 orang dengan 13 objek.

Kasus P21

Sementara, berkas kasus perusakan benteng atau tembok baluwarti sisi barat bagian luar Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, dinyatakan lengkap atau telah masuk tahap P21

Seperti diketahui tembok tersebut dijebol dengan alat berat, Kamis (21/4/2022) lalu. Tahapan kasus tersebut disampaikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Harun Ar-Rasyid.

“Intinya sudah P21, sekarang tahap persiapan dan koordinasi. Nanti menunggu koordinasi dengan jaksa untuk pelimpahan tahap dua. [Kasus itu dinyatakan] P21 per 16 September 2022 di suratnya,” jelas Harun saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Tegang, Pertemuan Bupati dengan Penjebol Benteng Keraton Kartasura

Dia mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa pihak, namun perihal jadwal pasti persidangan pihaknya masih menunggu. Dia membeberkan setelah tahap P21, akan ada pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Pelimpahan semoga dalam waktu dekat, tersangka hanya satu. Barang bukti cukup banyak seperti dokumen-dokumen, mungkin sekitar 16. Termasuk eskavator, semua kami limpahkan barang bukti ke kejaksaan,” Kata Harun.

Solopos.com sempat  menyinggung perihal perusakan benteng lain yaitu Benteng Singopuran yang juga berada di kompleks Keraton Kartasura dengan cara yang sama pada Jumat (8/7/2022).

Soal kasus perusakan kedua itu, Harun mengatakan pihaknya masih berproses dalam tahap lidik dan klarifikasi.

“Kami belajar dari yang Kartasura [ perusakan Benteng Baluwarti di kompleks Keraton kartasura] sehingga masih kami persiapkan orang-orang yang sebagai petunjuk belum kami panggil, ya nanti kami panggil,” jelas Harun.

Baca juga: Soal Penjebolan Benteng Kartasura, DPRD Minta Kementerian Turun Tangan



“Terakhir kami minta klarifikasi 11 orang dan belum memanggil lagi, karena melengkapi berkas. Tetapi sekarang ini mau memanggil lagi, akan ada dua pihak yang akan dipanggil, tambahan saksi untuk keterangan,” jelas Harun.

Sebelumnya diberitakan perusakan situs objek benda cagar budaya (BCB) berupa penjebolan benteng Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo terjadi dua kali selama kurun waktu empat bulan sejak akhir April.

Kedua perusakan memiliki pola yang sama yakni dijebol dengan ekskavator atau alat berat berupa mesin pengeruk. Alasannya pun hampir sama, yakni untuk membuat jalan atau akses masuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya