SOLOPOS.COM - Ilustrasi Logo Bank Indonesia. (Istimewa)

Rentan digunakan untuk penyelewengan uang negara atau pencucian uang

Harianjogja.com, JOGJA-Teknologi finansial yang kian marak semakin memudahkan berbagai transaksi keuangan tanpa perlu tatap muka maupun menggunakan uang fisik sebagai alat pembayaran. Namun, belakangan teknologi ini dinilai dapat disalahgunakan, salah satunya sebagai alat pencucian uang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY Budi Hanoto mengungkapkan, perlu adanya analisis yang tepat yang mesti dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Namanya financial technology, berarti ada finansialnya misal transaksinya apa. Lalu teknologi yang digunakan apa, waktunya kapan. Kalau ada tinggal diselidiki. Tetapi harus dilihat kasus per kasus,” ujar Budi ketika ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (17/1/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, Budi menegaskan, Bank Indonesia tetap mengilegalkan virtual currency, salah satunya Bitcoin. Pasalnya, keberadaan uang digital ini akan memberikan dampak negatif terhadap sistem keuangan nasional. Budi memaparkan, virtual currency juga sangat rentan terhadap berbagai risiko transaksi keuangan. Salah satunya rentan digunakan untuk penyelewengan uang negara atau pencucian uang.

“Pada intinya, Bitcoin ini dilarang karena dapat mengacaukan stabilitas sistem keuangan nasional. Itu akan tetap diawasi, akan kami tindak tegas kalau sampai itu terjadi, kedapatan digunakan pencucian uang,” jelas Budi.

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Untung Nugroho juga khawatir tekfin (teknologi finansial) akan disalahgunakan untuk pencucian uang. Ia mengatakan, memang tidak semua teknologi finansial dapat disalahgunakan. “Hanya saja, yang rawan itu deposit taking untuk menyimpan dana. Kalau teknologinya tidak rawan. Kerawanan layanan tersebut dinilai dapat saja dipergunakan untuk menyimpan uang yang tidak jelas asal usulnya,” ungkap Untung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya