SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wisegeek.com)

Anggota Polres Sragen bersiapa di sekitar sekolah untuk mengantisipasi penculikan.

Solopos.com, SRAGEN — Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso memerintahkan anggotanya untuk bersiaga di sekitar sekolah guna mengantisipasi kasus penculikan anak yang belakangan meresahkan orang tua siswa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ditemui wartawan di Mapolres Sragen, Kamis (3/11/2016), Cahyo mengakui isu penculikan anak belakangan beredar di kalangan orang tua siswa di Sragen. Pada Kamis pagi, selepas apel, Kapolres mengumpulkan para perwira polisi guna menyikapi isu penculikan anak itu.

”Isu penculikan anak itu sudah meresahkan masyarakat. Kami harus menyikapi isu itu. Kami sudah perintahkan masing-masing polsek untuk menjaga sekolah-sekolah, khususnya di jam pulang sekolah. Yang perlu dijaga itu SD dan SMP karena siswa di jenjang pendidikan ini lebih rawan penculikan. Ini adalah upaya kami untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi orang tua siswa,” terang Cahyo.

Cahyo mengaku sudah membentuk tim khusus yang dikomandoi Kasatreskrim AKP Supadi. Tim ini bertugas menyelidiki kebenaran isu penculikan anak tersebut. Baca juga: Siswi TK Sragen Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak.

”Tim itu akan memastikan apakah benar ada kasus penculikan anak. Sambil menunggu hasil penyelidikan tim, kami mengimbau masyarakat Sragen tidak panik. Masyarakat tidak perlu resah karena sekolah akan kami jaga saat jam pulang sekolah,” terang Kapolres.

Selain membahas penanggulangan kasus penculikan anak, koordinasi dengan para perwira tersebut juga bertujuan membahas penanggulangan penyalahgunaan obat-obatan di kalangan pelajar.

Seperti diketahui, sekelompok pelajar baru saja mendapat pembinaan dari aparat Polres Sragen karena kedapatan membawa pil pereda nyeri. Pil itu disalahgunakan sejumlah pelajar dan dikonsumsi dalam dosis tinggi. Baca juga: Bawa 105 Butir Tramadol, 3 Siswa SMK Dibina Polisi.

”Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah. Kami akan mengintensifkan sidak ke sekolah-sekolah untuk menanggulangi penyalahgunaan pil di kalangan pelajar ini,” jelas Kapolres.

Kasatnarkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo mengatakan pil yang dikonsumsi pelajar itu sebetulnya obat pereda nyeri. Obat itu dikonsumsi dalam dosis tinggi sehingga bisa mengakibatkan halusinasi. Pembelian pil itu mestinya hanya bisa dengan resep dokter.

”Pil itu dibeli dari seseorang asal Ngawi. Sekarang kami masih memburu orang itu. Penjualnya bisa dijerat UU Kesehatan,” terang Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya