SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menyampaikan konferensi pers akhir tahun pada Rabu (30/12/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memerintahkan Satgas Jaga Tangga dan Bhabinkamtibmas memantau wilayahnya jika ditemui pemudik yang tiba lebih awal.

Satgas Jaga Tangga wajib berkoordinasi secara efektif dengan Satgas Covid-19 tingkat kota agar jika ditemui pemudik segera memperoleh penanganan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolresta Solo, kepada wartawan, Senin (26/4/2021) mengatakan meskipun larangan mudik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berlaku pada 1-17 Mei 2021, namun Satgas Jaga Tangga saat ini telah bersiap.

Baca juga: Pemudik ke Solo Bakal Dijemput Satgas Jaga Tangga Lalu Karantina

Ekspedisi Mudik 2024

Pemerintah juga memiliki akses karantina bagi para pemudik ke Asrama Haji Donohudan.

“Sekarang juga sudah dipantau. Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga sudah kami arahkan. Ketentuan wajib lapor 1x24 jam diefektifkan untuk mendeteksi pendatang,” papar dia.

Ade Safri menambahkan angka penyebaran Covid-19 tidak bisa disepelekan. Hal itu mengingat kasus klaster di Boyolali maupun di Pati beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan mulai 1 Mei pemudik reaktif maupun nonreaktif langsung dikarantina di Solo Techno Park maupun Asrama Haji Donohudan. Satgas Jaga Tangga juga dituntut bergerak mendeteksi lebih awal.

Baca juga: Tak Cuma di STP, Pemudik Datang ke Solo Boleh Karantina di Hotel

Menurut Kapolresta, lima pospam saat ini telah disiapkan kepolisian. Petugas di pospam itu mengecek kendaraan yang diduga pemudik.

Ia mengatakan ada konsekuensi hukum jika ada yang menolak karantina selama lima hari di lokasi ketentuan. Menurutnya, Satgas Penanggulangan Covid yang berisi personel gabungan akan menerapkan regulasi secara keras untuk memutus rantai virus corona.

“Sanksi hukum tegas menjaga agar dipatuhi. Ada undang-undang karantina kesehatan, wabah penyakit menular, akan kami terapkan jika ada perlawanan,” papar dia.

Kapolresta menambahkan setahun lalu, libur Lebaran membuat angka kenaikan Covid-19 melonjak. Seluruh pihak tidak menginginkan hal itu terulang kembali sehingga diciptakan regulasi tegas mengatur libur Lebaran.

Baca juga: Pemudik Tolak Karantina, Kapolresta Solo: Sanksi Tegas!

Ia menambahkan selain menyiapkan lima pos pengamanan di akses masuk Kota Solo, Satgas Jaga Tangga wajib memantau dan mengidentifikasi jika ada pemudik.

Satgas itu berkoordinasi langsung dengan satgas di tingkat Kota Solo untuk menjemput pemudik itu. Ia menambahkan lokasi karantina mulai beroperasional pada 1 Mei mendatang.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan 10 angkutan penjemput pemudik dari permukiman ke lokasi karantina.

Kepala Dinas Perhubungan, Hari Prihatno, mengatakan berbeda dengan tahun sebelumnya, sejauh ini petugas Dishub tidak diterjunkan ke stasiun atau terminal untuk membawa pemudik ke lokasi karantina.

Baca juga: Mudik Dilarang, Semua Pendatang Menginap Di Solo Wajib Bawa SIKM Dan Hasil Tes Swab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya