SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Pemkot Solo berencana meniadakan sejumlah titik reklame yang ada di kawasan Jl Slamet Riyadi. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi Solo menjadi ladang reklame.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui wartawan di Balaikota, Jumat (7/6/2013), mengatakan Jl Slamet Riyadi adalah salah satu jalan protokol yang wajib dijaga estetikanya. Pihaknya mengakui kondisi jalan itu perlu ditata kaitannya dengan pemasangan reklame.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sejauh ini banyak reklame yang penataannya terkesan amburadul. Ini perlu ditata agar menguatkan estetika kota,” ujarnya.

Sekda mengatakan banyak kota di Indonesia menjadi semrawut lantaran pemasangan reklame yang tidak terkendali. Selain aspek keindahan kota, Budi menilai maraknya reklame bisa membahayakan pengguna jalan. Terlebih jika pemasangannya tidak mengikuti standar yang ada.
“Tiang penyangga reklame juga kerap melubangi taman,” tuturnya.

Pihaknya masih mengkaji titik-titik reklame yang akan dihapus dari Jl Slamet Riyadi. Budi tak menampik upaya tersebut berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot. Sekda menilai hal itu menjadi konsekuensi yang harus dibayar dalam penataan kota.

Dari perhitungannya, pemasukan pajak reklame di Jl Slamet Riyadi sekitar Rp500 juta per tahun.
“PAD jelas berkurang. Namun jalanan di Solo jangan hanya dipahami sebagai mesin uang,” kata dia. Lebih lanjut, Budi menjelaskan pencopotan reklame menunggu kontrak dengan biro iklan selesai.

“Kalau bulan depan berakhir ya langsung dicopot,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Yulistianto, membenarkan rencana penghapusan titik reklame di kawasan Jl Slamet Riyadi. Pihaknya mengatakan titik-titik reklame yang dicoret bisa dipindahkan ke lokasi lain.

Tahun ini, pihaknya menargetkan pemasukan dari reklame sebesar Rp17 miliar yang terbagi dari pajak Rp5 miliar dan retribusi Rp12 miliar. Senada Sekda, Budi mengakui peniadaan reklame di Jl Slamet Riyadi berkonsekuensi mengurangi potensi pendapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya