SOLOPOS.COM - ilustrasi (istimewa)

Solopos.com, SOLO—Untuk mengantisipasi tindakan kumpul kebo atau penyalahgunaan tempat indekos, pemerintah kota (pemkot) Solo segera menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemondokan. Rencana penyusunan raperda tersebut akan disampaikan dalan rapat paripurna dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno, saat ditemui wartawan, Jumat (7/2/2014), di Gedung Dewan. Menurut dia, arus urbanisasi yang masuk ke Solo itu tidak bisa dibatasi dan tentunya berdampak pada munculnya banyak indekos-indekos di Solo. Keberadaan pemondokan itu, kata dia, perlu diatur untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat itu, seperti kumpul kebo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Pengelola indekos itu mestinya harus memisahkan antara indekos laki-laki dan perempuan. Hla wong dipisahkan saja tidak menutup kemungkinan masih disalahgunakan, apalagi kalau tidak diatur. Persoalannya bukan untuk kepentingan retribusi, tetapi target kami untuk mengatur pemondokan seiring dengan perkembangan Solo menjadi metropolitan,” tandasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya