SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 160 lebih polisi Solo siap menjaga sekolah, berpatroli, dan menjaga perbatasan kota pada Senin (13/5/2019) untuk mengantisipasi konvoi siswa SMA/SMK sederajat setelah pengumuman kelulusan.

Berdasarkan jadwal, pengumuman kelulusan dilaksanakan hari ini. Siswa yang melanggar aturan lalu lintas akan ditindak dengan dikenai surat bukti pelanggaran (tilang).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, mengaku sudah menyiapkan personel untuk mengamankan sejumlah kawasan saat pengumuman kelulusan SMA/SMK. Lebih dari 160 personel dari Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, dan Satsabhara dikerahkan.

Pengamanan dibagi menjadi dua, yakni penjagaan di sekolah dan patroli gabungan di kawasan batas kota. “Kami mengantisipasi agar kejadian tahun lalu tak terulang. Kendaraan-kendaraan siswa nantinya akan disita ketika mereka nekat melakukan konvoi. Mereka [siswa] juga dibawa ke kantor untuk diberi pembinaan,” kata dia saat dihubungi Solopos.com melalui sambungan telepon, Minggu (12/5/2019).

Polisi juga akan menindak kendaraan yang tidak memenuhi standar ketika berkendara dengan pemberian sanksi tilang. “Bagi siswa yang nekat melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor dan melanggar aturan lalu lintas, kami berikan surat tilang,” ujar dia.

Busroni menjelaskan ada syarat yang harus dipenuhi pemilik kendaraan sebelum sepeda motor dibawa pulang. Kendaraan tersebut dapat dibawa pulang apabila sudah ada bukti sidang tilang. “Kendaraan juga harus dikembalikan ke kondisi standar. Seperti knalpot yang masih brombongan harus diganti,” ujar dia.

Para siswa dilarang berkonvoi agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. Terlebih, saat ini Bulan Ramadan. “Bulan Ramadan itu bulan yang suci. Ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua penguna jalan,” ujar dia.

Kepolisian sudah berkoordinasi dengan para kepala sekolah (kasek) dan Cabang Dinas Pendidikan (Disdik). Ia meminta para kasek mengondisikan para siswa agar tidak berkonvoi atau coret-coret seragam. Dia juga mendengar ada sekolah yang menggelar kegiatan positif yakni mewajibkan siswa mengenakan pakaian adat.

“Itu [kebijakan mengenakan pakaian adat] sangat bagus. Euforia boleh saja, tapi jangan berlebihan, terlebih sampai melanggar hukum,” imbuh Kasatlantas.

Kepala SMK Teknosa, Ahadiah Noor Diana, mengaku sudah mengimbau para siswa agar tidak merayakan kelulusan secara berlebihan. Pihaknya sudah diimbau Wali Kota Solo agar siswa tidak menggelar perayaan kelulusan di luar sekolah.

Ahadiah mengajak para siswa yang lulus agar menyumbangkan seragam OSIS dan pramuka kepada siswa kurang mampu. “Kegiatan itu lebih bermanfaat dari pada mencoret-coret seragam,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya