SOLOPOS.COM - Ilustrasi topi perlambang wibawa polisi (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Nota kesepemahaman diteken untuk memayungi keberadaan dua polisi di setiap sekolah

Harianjogja.com, SLEMAN-Demi mengatasi kenakalan remaja dan tindak kekerasan yang berujung kriminalitas, dua polisi bakal ditempatkan di setiap sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, Polda DIY dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah membuat nota kesepemahaman terkait penanganan kenakalan remaja yang semakin marak terjadi. Dalam kesepemahaman itu intinya adalah untuk menempatkan dua polisi di sekolah.

“Beberapa waktu lalu telah ditandatangani nota kesepamahaman antara Polda DIY dan Pemda DIY. Nota kesepemahaman itu untuk memayungi keberadaan dua polisi di setiap sekolah, atau sebagai dasar hukum polisi di sekolah itu,” kata dia, Sabtu (24/2/2018).

Setelah sebelumnya beberapa tahun lalu sudah ada program dua polisi di sekolah, tahun ini program tersebut lebih didorong dengan adanya nota kesepemahaman agar efektif. Sehingga polisi dapat lebih lebih fokus di sekolah tersebut, dan pihak sekolah juga tidak ragu-ragu menerima polisi.

Lanjutnya lagi, tugas polisi di sekolah adalah untuk membantu pihak sekolah menyelesaikan permasalahan yang dialami siswa, dan menanganani anak-anak nakal yang ada di sekolah. “Karena bisa jadi pihak sekolah merasa enggan ketika berhadapan dengan siswa yang berprilaku ke arah krminal,” ujarnya.

Oleh sebab itu, polisi difokuskan di sekolah supaya dapat membantu pihak sekolah. Polisi nantinya akan menjadi semacam konsultan di sekolah untuk menangani permasalahan, khsusnya yang jika berkaitan dengan hukum.

“Sejauh ini baru di tingkat SMA saja, tapi tidak semua SMA di DIY. Hanya di sekolah-sekolah khusus yang dalam pantauan, tidak semuanya. Ada puluhan sekolah di seluruh DIY,” jelas Yuliyanto.

Kasus kenakalan anak remaja terjadi di sejumlah tempat di DIY. Di Bantul, pelajar SMPN 1 Kasihan, diserang tiga remaja tak dikenal pada Sabtu (24/2/2018) siang. Korban diserang dengan gir kendaraan yang diikat dengan tali yang dibawa oleh salah satu pelaku.

Kompol Supadi, Kapolsek Kasihan mengatakan kejadian terjadi di depan SMP 1 Kasihan, Jl. Wates, Ngestiharjo. “Korban mengalami luka di bagian telinganya,” katanya.

Sebelumnya di Sleman beberapa waktu lalu Polsek Gamping melakukan razia terhadap sejumlah pelajar yang ketahuan membolos. Di Gunungkidul polisi mengamankan puluhan remaja yang melakukan tawuran.

Sementara di Joga, pada akhir Januari lalu, Polresta Jogja menahan 28 pelajar karena melakukan tindak pidana perusakan di Mantrijeron, Joga. Menurut Kapolres Kota Jogja Kombes Pol Tommy Wibisono, pelajar yang diamankan berasal dari 12 SMA di Jogja, Bantul, dan Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya