SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) — Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo mengawasi pengisian nilai rapor bagi siswa di seluruh sekolah negeri maupun swasta di Kota Makmur. Pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi pengubahan nilai rapor oleh guru atau pihak sekolah menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN).

Kabid SMP, SMA, dan SMK Disdik Sukoharjo, Dwi Atmojo Heri kepada wartawan, Kamis (17/3/2011) mengatakan, kecurangan dengan mengubah nilai rapor mungkin saja dilakukan menjelang UN. Pasalnya, penentuan kelulusan siswa tahun ini, tak hanya memertimbangkan hasil UN, namun juga nilai rapor pada semester III, semester IV, dan semester V untuk tingkat SMA/SMK dan nilai rapor semester I, semester II, semester III, semester IV, semester IV, dan semester V untuk tingkat SMP.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kalau memang ada guru yang sengaja mengubah nilai rapor siswa akan dikenai sanksi tegas. Maka, Disdik mengantisipasi terjadinya pelanggaran itu,” terang Heri.

Pengubahan nilai rapor, lanjut Heri, bisa ditelusuri dengan menilik buku induk sekolah. Di samping itu, setiap sekolah wajib menyetor nilai rapor secara online ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, nilai rapor siswa mudah dipantau.

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya