SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, KUDUS &mdash;</strong> Polres Kudus meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya kampanye hitam maupun ujaran kebencian di media sosial pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.</p><p>"Kerawanan yang berpotensi muncul pada Pemilu 2019 tidak hanya kampanye hitam maupun ujaran kebencian, melainkan ada potensi kerawanan lainnya seperti politik uang maupun kerawanan lainnya yang patut diwaspadai," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning seusai <em>Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata Candi 2018</em> dalam rangka pengamanan Pemilu 2019 di Mapolres Kudus, Rabu (19/9/2018).</p><p>Untuk itu, katanya, tim siber Polres Kudus akan lebih diintensifkan dalam pemantauan di dunia maya guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerawanan pemilu, seperti ujaran kebencian maupun kampanye hitam. Ia mengajak masyarakat di Kabupaten Kudus untuk turut menyukseskan pelaksanaan Pemilu maupun Pilpres 2019.</p><p>Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas wilayah. "Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya atau hoaks karena bisa diancam pidana penjara," ujarnya.</p><p>Ancaman pidana tersebut tertuang pada UU No. 19/2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia mengatakan penyebaran berita bohong melanggar Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Apabila terbukti melanggar Pasal 28 ayat (1) tersebut, maka pelakunya bisa diancam pidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.</p><p>Masyarakat diingatkan agar tidak langsung percaya dengan berita yang berpotensi mempropokasi serta bisa menyakiti maupun membunuh karakter orang lain karena orang yang ikut menyebarluaskan bisa ikut dipidana. Media sosial selama ini dianggap sebagai media berkampanye paling murah, karena dengan biaya rendah sudah bisa mengampanyekan apa yang diinginkan kepada ratusan pemilik akun media sosial.</p><p>Di kabupaten Kudus, media sosial yang paling mendominasi merupakan facebook, selain ada pula Instagram serta Twitter. Dalam rangka memantau dunia maya, Polres Kudus telah membentuk tim <em>cyber</em> yang beranggotakan 23 orang dengan dibantu Polda Jateng sejak pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2018.</p><p>Pelacakan akun media sosial juga bekerjasama dengan Direktorat Siber Mabes Polri. Adapun jumlah personel pengamanan Pemilu 2019 yang disiapkan oleh Polres Kudus berjumlah 580-an personel, ditambah 100 personel dari unsur TNI, Satpol dan Linmas.</p><p>Seusai apel, juga digelar pembacaan ikrar pemilu damai yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni bersama Forkompimda dan pengurus partai politik di Kabupaten Kudus.</p><p><a href="http://semarang.solopos.com/"><strong><em>KLIK</em></strong></a><em><strong> dan </strong></em><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos"><strong><em>LIKE</em></strong></a><em><strong> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya