SOLOPOS.COM - ilustrasi (wordpress)

Grobogan (Solopos.com)–Antisipasi pelaksanaan, pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara secara elektorinik (E-Audit) tahun depan, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Grobogan diminta menghindari kesalahan dan penyimpangan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pemkab Grobogan sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPK yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman No 187/NK/X-XII.2/5/2011 dan No 900/09/2011 tentang Pengembangan dan Pengelolaan sistem informasi untuk akses data pada Pemkab Grobogan dalam rangka E-Audit,” jelas Bupati Grobogan, H Bambang Pudjiono SH saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2010 di DPRD setempat, Selasa (31/5).

Menghadapi E-Audit yang rencananya dilaksanakan tahun depan, lanjut Bupati, maka seluruh SKPD di jajaran Pemkab Grobogan diminta memperhatikan sejumlah hal. “Masing-masing SKPD harus memahami, memedomani dan menaati peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan dan penatausahaannya dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi kesalahan sehingga bisa mengindari adanya penyimpangan,” ujar Bupati.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya