SOLOPOS.COM - Ilustrasi bakso (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

BOYOLALI — Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali mengawasi ketat terhadap penjualan daging sapi di sejumlah pasar tradisional di wilayah itu. Di samping itu, dinas tersebut mengambil uji terhadap sampel bakso dari sejumlah penjual bakso untuk mengantisipasi kemungkinan adanya daging sapi yang dioplos atau dicampur dengan daging babi. Hal itu menyusul tingginya harga daging sapi di pasaran dalam kurun waktu beberapa waktu terakhir ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Disnakkan Kabupaten Boyolali, Dwi Priyatmoko, mengemukakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan terhadap para penjual bakso berbahan daging sapi di wilayah itu.

“Kami juga melakukan tes dengan mengambil sampel makanan yang berbahan baku berasal dari hasil peternakan. Langkah itu [pengawasan terhadap penjual bakso] sebagai antisipasi kami. Namun sejauh ini, dari pemantauan kami, tidak ditemukan penjual bakso daging sapi oplosan atau campuran daging babi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/12/2012).

Kasus tentang temuan bakso daging sapi yang dicampur dengan daging babi di salah satu daerah, membuat masyarakat resah. Diduga, oplosan daging sapi dengan daging babi tersebut lantaran dalam beberapa waktu terakhir harga daging sapi di pasaran terus naik. Saat ini, harga daging sapi super di pasaran mencapai Rp70.000/kilogram (kg). Sementara, jika sudah berujud bakso, masyarakat awam banyak yang tidak bisa membedakan rasa antara bakso yang dicampur daging babi, dengan bakso murni daging sapi.

“Oplosan daging babi ke bakso daging sapi diduga karena mahalnya harga daging sapi di pasaran, dimana saat ini harga daging kelas super mencapai Rp 70.000/kilogram (kg),” katanya.

Di sisi lain, untuk mengatasi kekhawatiran pedagang bakso agar omzetnya tidak merosot, pihaknya menyarankan pedagang bakso tersebut harus jujur terhadap barang dagangannya yang di jual tersebut.

“Pedagang harus jujur. Kalau memang daging sapi, tulis saja daging sapi. Tapi kalau memang bercampur dengan daging babi, ya harus ditulis bakso daging babi. Atau jika harus dicampur dan tetap halal, mungkin dicampur dengan daging ayam,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya